Jangkau.com – Pemerintah menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan baru. Dalam kebijakan ini, harga minyak goreng dalam kemasan dilepas sesuai mekanisme pasar.
Dengan demikian, penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan premium senilai Rp14.000 per liter dan kemasan sederhana Rp13.500 akan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Usai instruksi Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi terkait kebijakan harga minyak goreng mengikuti harga pasar kemarin, mendadak stok di toko ritel modern di wilayah kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara melimpah pada hari ini, Kamis (17/3/2022).
Berdasarkan pantauan kami, terlihat pajangan minyak goreng kemasan berbagai merek kembali banyak terpajang di beberapa toko modern di daerah Indrapura, Air Putih Batu Bara, Sumatera Utara.
“Itu bang di rak sebelah sana minyak goreng, udah banyak. Tapi harga udah naik,” kata seorang pramuniaga toko medern, Kamis (17/03/2021).
Kata pramuniaga tersebut, stok minyak sudah masuk sejak kemarin pasca pengumuman harga minyak dilepas sesuai meknisme pasar.
“Ini dari semalam masuk (stok minyak) bang,” ucapnya.
Untuk harga sendiri, sudah naik signifikan dan ada perbedaan harga di beberapa gerai ritel modern wilayah Indrapura, ada ritel menjual dengan minyak goreng kemasan bermerek ukuran 2 liter seharga Rp50.200, kemudian ritel modern lainnya juga ada yang menjual minyak goreng kemasan premium 2 liter seharga Rp48.000. Sementara untuk harga minyak goreng curah di beberapa toko atau kedai masih dijual dengan harga Rp 16 Ribu.
1 Comment