JANGKAU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengultimatum pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Batubara nomor urut 2 Baharuddin Siagian-Syafrizal untuk segera menyerahkan berkas administrasi.
Ketua KPU Batubara Erwin menyampaikan meski telah ditetapkan sebagai paslon peserta pilkada Batubara 2024, ternyata Bahar Siagian dan Syafrizal belum juga menyerahkan menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya.
Pasalnya, surat keduanya itu merupakan syarat penting bagi calon yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD.
“Secara keseluruhan berkas pasangan calon sudah memenuhi syarat, namun masih ada yang belum menyerahkan surat pemberhentian,” ujar Erwin melansir Galapos.id, Selasa (15/10/2024).
Surat penting yang tak kunjung diserahkan itu adalah untuk Baharuddin Siagian surat pemberhentian dari jabatan sebagai ASN, dan untuk Syafrizal surat pengunduran diri dari DPRD Batubara.
Supaya tek bertele-tela atas itu, KPU Batubara telah menyurati keduanya dan menunggu agar segera melengkapi berkas yang dibutuhkan.
“Kami sudah menyurati mereka dan masih menunggu hingga saat ini,” kata Erwin.
Disinggung ihwal sanksi jika surat pengunduran diri tidak juga segera diserahkan, Erwin menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi untuk menentukan langkah selanjutnya.