Jangkau.com – Batu Bara: Rumah Aspirasi Bersama Kecamatan Air Putih untuk Batubara Bahagia (Rusak Parah), mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa anggota legislatif DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil Air Putih tidak perform dalam menangani kasus warga Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, bernama Yulia Khaira.
Pembina Rumah Aspirasi Bersama Kecamatan Air Putih untuk Batubara Bahagia (Rusak Parah), Heri Suhandani dalam pers rilisnya (disini) mengatakan beberapa poin penting yang perlu diketahui publik.

“Pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) dan alokasi anggaran untuk program ini berada di bawah kewenangan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial PPPA) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, bukan di DPRD Kabupaten Batu Bara,” terang Heri, Senin (22/04/25)
Heri Suhandani juga menjelaskan bahwa fungsi dan kewenangan legislatif mencakup fungsi anggaran dan pengawasan.
Kata Heri, “DPRD Kabupaten Batu Bara telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap program UHC dan telah memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui rapat tertutup dan pemberitaan terbuka beberapa bulan yang lalu.”
Terkait kasus Yulia Khaira, Ia menyampaikan DPRD Batu Bara telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membantu pengobatan sebelum adanya pemberitaan tersebut.
“Bahwa kasus Yulia Khaira merupakan salah satu contoh dari temuan di lapangan yang menunjukkan ketidakmampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam melaksanakan program UHC dalam menterjemahkan spirit dari program Bupati Batu Bara,” ucapnya.
Terakhir, Heri Suhandani mengajak semua pihak untuk mengawasi program UHC dan mendukung Gerakan Masyarakat Batu Bara Hidup Sehat dan Bahagia.
“Dengan kerja sama dan pengawasan bersama, diharapkan program ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara,” tutupnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan program UHC dan penanganan kasus-kasus kesehatan di Kabupaten Batu Bara. (redaksi)