JANGKAU.COM – Mantan Bupati Batubara Zahir mendaftar sebagai bakal calon Bupati Batubara di Pilkada 2024 ke KPU meski masih berstatus sebagai tersangka di kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Didampingi Partai politik dan massa pendukung, pada 28 agustus 2024 lalu pasangan Zahir-Aslam Rayuda pun resmi telah mendaftar sebagai Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara pada pilkada 2024.
Bakal calon wakil Bupati pasangan Zahir, Aslam Rayuda menyampaikan saat ini pihaknya masih fokus terhadap proses adminstrasi di KPU.
“Saat ini kita masih mengikuti proses administrasi bang,” ucap Aslam Rayuda kepada media, Minggu (01/09/2024).
Disinggung ihwal kemenangan masa depan menuju kursi tertinggi di kabupaten Batubara, Aslam menyampaikan jika keputusan maju sudah dijalani, tentunya meraih sebuah kemenangan dalam kontestasi Pilkada menjadi sebuah kenyakinan yang harus dipegang.
“Yah namanya kita juga sudah memutuskan maju, tentu kita menyakini menang,” ucap Aslam yang merupakan warga kota Medan tersebut.
Mengenai kesudian Aslam mendampingi Zahir bertarung di Pilkada Batubara meski Zahir berstatus sebagai seorang tersangka, Aslam pun membela pasangannya tersebut menyatakan status tersangka Zahir perlu dihargai sebagai warga negara.
“Soal status tersangka (Zahir), Kita mengedepankan asas praduga tidak bersalah, kan juga masih berproses,” ucap Aslam.