Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi, Kapolres Batu Bara Siap Tindak Tegas

    18 Juli 2025

    Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!

    18 Juli 2025

    Eks Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp5,1 Miliar

    17 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi, Kapolres Batu Bara Siap Tindak Tegas
    • Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!
    • Eks Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp5,1 Miliar
    • Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Batu Bara
    • Kolaborasi dan Sinergi Pemberdayaan Perempuan YPPB didukung TP PKK dan Pemerintah Daerah
    • Cerita Perkebunan Tanah Gambus dari Sejarah, Upaya Penundaan Izin dan Signifikansi Legal
    • RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira
    • UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home ยป Kalah PTUN Lawan Guru Honorer, Pemkab Langkat Ajukan Banding
    Politik

    Kalah PTUN Lawan Guru Honorer, Pemkab Langkat Ajukan Banding

    Jangkau.comBy Jangkau.com30 September 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Kabag Hukum Pemkab Langkat Alimat Tarigan.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    JANGKAU.COM – Pemerintah Kabupaten Langkat akan mengajukan upaya banding atas putusan PTUN Medan, terhadap perkara Nomor Register 30/G/2024/PTUN Medan, ke Pengadilan Tinggi TUN.

    Dalam perkara tersebut, Hakim Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Sumatera Utara mengabulkan sebahagian gugatan 103 guru honorer terkait perkara maladministrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Langkat 2023.

    Atas itu, Pemkab Langkat akan lakukan Banding sebagaimana disampaikan Kabag Hukum Pemkab Langkat Alimat Tarigan SH, usai melakukan rapat dengan konsultan hukum, di Stabat, Senin (30/09/2024).

    Melansir Antara, Alimat menjelaskan setelah mengkaji putusan PTUN Medan, terkait pembatalan dan hasil seleksi dimana hal itu bukan kewenangan Panitia seleksi daerah untuk pembatalan sesuai dengan Pasal 10 Per Menpan RB, tapi itu kewenangan panitia seleksi nasional sesuai dengan pasal 38 Kemenpan RB Tahun 2023.

    “Untuk itulah, Pemkab Langkat berketetapan untuk melakukan banding terhadap putusan yang ada itu,” terangnya.

    Banding Guru Honorer Pemkab Langkat PPPK PTUN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!

    18 Juli 2025

    Golput Unggul di Pilkada Kabupaten Batubara 2024

    28 November 2024

    Hasil Quick Count Pilkada Simalungun, Anton-Benny Unggul Sementara

    27 November 2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi, Kapolres Batu Bara Siap Tindak Tegas

    By Jangkau.com18 Juli 20250

    Jangkau.com-Batu Bara: Aktivitas galian C yang diduga ilegal kembali marak di Kabupaten Batubara. Kali ini,…

    Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!

    18 Juli 2025

    Eks Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp5,1 Miliar

    17 Juli 2025

    Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Batu Bara

    15 Juni 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi, Kapolres Batu Bara Siap Tindak Tegas

    18 Juli 2025

    Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!

    18 Juli 2025

    Eks Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp5,1 Miliar

    17 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2025 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.