Jangkau.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara membenarkan Partai Golkar tidak terdaftar di aplikasi sistem pencalonan (Silon) KPU sebagai partai pengusung bakal pasangan calon Baharuddin Siagian-Syafrizal di Pilkada Batubara.
“Partai Golkar tidak menjadi partai pengusul calon mana pun,” kata Ketua KPU Batubara, Erwin kepada Jangkau.com, kamis (05/09/2024).
Erwin menyampaikan, KPU pada prinsipnya menjalankan aturan proses penyelenggaraan Pilkada 2024 mengikuti aturan main pilkada merujuk pada aturan-aturan yang berlaku, dan tidak mencampuri internaal partai politik.
BACA JUGA: GOLKAR SUMUT ULTIMATUM BAHARUDDIN SIAGIAN TAK CATUT LAMBANG GOLKAR
Persoalan usungan bakal calon bupati dan wakil bupati dari partai Golkar, ketua KPU Batubara, Erwin menjelaskan jika partai Golkar tidak ada mendaftarkan dokumen dukungan ke bakal pasangan calon mana pun sebagai peserta pilkada. Itu bisa terlihat dalam silon KPU.
“KPU Batubara, di hari terakhir masa pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati hingga pukul 23:59 wib waktu itu terus menunggu partai-partai yang akan mendaftarkan,” kata Erwin.
Tapi memang, sambungnya, partai Golkar belum ada atau tidak menyerahkan berkas pengusulan ke calon mana pun hingga ditutupnya masa pendaftaran.
Sebelumnya, Baharuddin Siagian dan Syafrizal resmi mendaftar sebagai pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Batubara untuk Pilkada Batubara, di KPU Batubara, Kamis (29/8/2024) lalu.
Diusung dan didukung beberapa gabungan partai Politik, tim Baharuddin Siagian-Syafrizal mengklaim telah diusung Partai Golkar.
Namun belakangan diketahui ternyata Partai Golkar tidak pernah merekomendasikan nama Baharuddin Siagian sebagai bakal pasangan calon yang diusung Golkar.
“Kami tidak pernah mengusulkan nama Baharuddin Siagian,” ucap Sekretaris DPD Golkar Sumatera Utara, Ilhamsyah.