Jangkau.com – Serdang Bedagai: Pabrik Karet milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I yang berlokasi di Kebun Gunung Parah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, diduga kuat telah melakukan pencemaran lingkungan. Limbah dari proses pengolahan karet diduga sengaja dibuang ke aliran Sungai Bahilang, yang melintasi Desa Gunung Para dan Desa Dolok Merawan.
Dugaan ini menguat setelah munculnya laporan dari sejumlah warga penambang pasir di sekitar aliran sungai yang mengalami gatal-gatal parah pada kulit mereka. Kondisi ini, menurut warga, baru terjadi dalam beberapa bulan terakhir dan disinyalir kuat berhubungan langsung dengan kualitas air sungai yang memburuk.
“Kejadiannya baru dua hingga tiga bulan ini, bang. Sebelumnya tidak pernah kami mengalami gatal-gatal seperti ini,” ujar seorang penambang pasir yang meminta identitasnya tidak disebutkan, saat ditemui pada Senin (26/08/2025).

Pria yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidupnya dari menambang pasir di sungai tersebut mengaku tidak pernah mengalami masalah kulit sebelumnya. Ia bahkan telah mengambil sampel air untuk diperiksa karena curiga dengan perubahan yang terjadi. Pengamatan di lokasi memperlihatkan adanya aliran air deras yang keluar dari area pabrik menuju langsung ke bibir sungai.
“Apa mungkin ada penyebab lain? Di sekitar sini kan hanya ada pabrik itu. Seingat saya memang ada penampungan limbahnya, mungkin saja meluap,” ungkapnya. “Saya sudah bertahun-tahun menambang pasir di sini, dulu juga mencari pasir, tapi tidak pernah gatal-gatal seperti sekarang.”
Akibat penyakit gatal yang dideritanya dan keyakinan bahwa itu disebabkan oleh pencemaran limbah perusahaan, ia dan beberapa rekan seprofesinya kini tidak berani lagi turun ke sungai untuk bekerja.
Keluhan serupa juga datang dari warga lain yang beraktivitas di sungai. “Jadi kami di sini menduga kuat ini limbah dari pabrik. Para penjala ikan juga sudah mengeluh, mereka bertanya kenapa air sungai sekarang membuat gatal,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PTPN IV Regional I Kebun Gunung Para belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi dan keterangan resmi terkait dugaan serius ini. Warga berharap ada perhatian dari pihak berwenang untuk segera menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan jika terbukti terjadi pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat. (redaksi)