News1 tahun ago
Di Padang, Ketangkul Buang Sampah Sembarangan Bisa Dihukum 3 Bulan Penjara
Jangkau.com, Padang – Warga Kota Padang yang kedapatan membuang sampah sembarangan bisa kena hukuman kurungan paling lama tiga bulan atau denda Rp 5 juta berdasarkan peraturan...