Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Pengadaan Buku Kurikulum di Batu Bara Dijadikan “Bancaan”, Mengalir Hingga Oknum APH

    21 Juli 2025

    Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi, Kapolres Batu Bara Siap Tindak Tegas

    18 Juli 2025

    Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!

    18 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Diduga Pengadaan Buku Kurikulum di Batu Bara Dijadikan “Bancaan”, Mengalir Hingga Oknum APH
    • Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi, Kapolres Batu Bara Siap Tindak Tegas
    • Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!
    • Eks Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp5,1 Miliar
    • Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Batu Bara
    • Kolaborasi dan Sinergi Pemberdayaan Perempuan YPPB didukung TP PKK dan Pemerintah Daerah
    • Cerita Perkebunan Tanah Gambus dari Sejarah, Upaya Penundaan Izin dan Signifikansi Legal
    • RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!
    Daerah

    Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!

    Jangkau.comBy Jangkau.com18 Juli 2025Updated:18 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Penyerahan BPJS-TK Oleh Pemkab Batu Bara (sumber Diskominfo Batu Bara)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com-Batu Bara: Komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam merealisasikan janji politiknya kembali menjadi sorotan. Pada 5 Mei 2025 lalu, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, Pemerintah Kabupaten Batu Bara secara simbolis menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.805 tenaga pendidik non-ASN. Program ini didanai melalui anggaran belanja Dinas Pendidikan Batu Bara sebesar Rp160.233.600 (sumber sirup.lkpp.go.id) dan menjadi bagian dari janji politik saat masa kampanye.

    BACA: UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi

    Namun di lapangan, realisasinya tidak sepenuhnya sesuai harapan. Banyak tenaga pendidik non-ASN yang mengaku belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini terungkap ketika pemerintah pusat menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan syarat utama bahwa penerima bantuan harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah tenaga pendidik non-ASN tidak menerima BSU, kendati mereka merasa telah termasuk dalam program yang dijanjikan. Ketimpangan ini memunculkan rasa kecewa dan kecemburuan di antara para tenaga pendidik non-ASN karena sebagian dari mereka menerima BSU, sementara sebagian lainnya tidak.

    “Saya sudah berharap sejak penyerahan simbolis itu, ternyata sampai sekarang belum juga masuk data BPJS. Teman saya satu sekolah sudah dapat BSU, tapi saya tidak,” keluh salah satu guru honorer yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

    Ketidaksesuaian antara data simbolis dan fakta aktual ini menjadi ujian serius terhadap konsistensi Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjalankan janji-janji politiknya, terutama yang menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik. Banyak pihak menuntut adanya klarifikasi serta verifikasi ulang terhadap data tenaga pendidik non-ASN yang seharusnya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

    Untuk itu, para tenaga pendidik non-ASN diimbau agar segera memeriksa status kepesertaan mereka secara mandiri. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau menghubungi kanal media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan.

    BACA: Kepala Dinsos PPPA Kab. Batu Bara Dinilai Gagal Menterjemahkan Semangat Bupati, Percepatan UHC Berpotensi Tidak Maksimal

    Kejadian ini diharapkan menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah agar lebih serius dan transparan dalam pelaksanaan program-program yang menyangkut hak dasar para tenaga pendidik. Kepastian perlindungan sosial merupakan bagian penting dalam meningkatkan semangat dan profesionalisme guru non-ASN yang selama ini menjadi garda terdepan dalam dunia pendidikan di daerah. (redaksi)

    Baharuddin Siagian BPJS Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Guru Kabupaten Batu Bara Syafrizal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Diduga Pengadaan Buku Kurikulum di Batu Bara Dijadikan “Bancaan”, Mengalir Hingga Oknum APH

    21 Juli 2025

    Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi, Kapolres Batu Bara Siap Tindak Tegas

    18 Juli 2025

    Eks Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp5,1 Miliar

    17 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Diduga Pengadaan Buku Kurikulum di Batu Bara Dijadikan “Bancaan”, Mengalir Hingga Oknum APH

    By Jangkau.com21 Juli 20250

    Jangkau.com-Batu Bara: Dugaan praktik “bancaan” atau pembagian keuntungan sebesar 10% dalam pengadaan buku Kurikulum tingkat…

    Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi, Kapolres Batu Bara Siap Tindak Tegas

    18 Juli 2025

    Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!

    18 Juli 2025

    Eks Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp5,1 Miliar

    17 Juli 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Diduga Pengadaan Buku Kurikulum di Batu Bara Dijadikan “Bancaan”, Mengalir Hingga Oknum APH

    21 Juli 2025

    Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi, Kapolres Batu Bara Siap Tindak Tegas

    18 Juli 2025

    Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!

    18 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2025 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.