Jangkau.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara menggelar sosialisasi pengawasan tahapan pencalonan dan tata cara pengajuan perselisihan proses Pemilu 2024, di Aula Singapore City Hotel, Batu Bara, Senin (26/8/2024).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan partai politik (Parpol), Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas), tokoh masyarakat, dan sejumlah awak media. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur pengawasan tahap pencalonan, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang mungkin timbul selama proses pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Cordiv P3S) Bawaslu Batu Bara, Amin Rais Harahap, menerangkan sosialisasi tersebut merupakan agenda penting untuk transfer pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan supaya melek aturan dan prosedur sistem pemilu.
“Kami ingin memastikan semua pihak, terutama yang terlibat langsung dalam pemilu 2024, memiliki pemahaman yang jelas mengenai aturan dan hak-haknya. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu,” kata Amin Rais Harahap.
Dalam sesi diskusi, para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan tim Bawaslu terkait berbagai permasalahan tahapan pencalonan dan sengketa pemilu Pilkada Batubara 2024.
Dialog interaktif ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan peserta menghadapi Pemilu 2024. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meminimalisir potensi perselisihan pemilu dan memastikan proses pemilu berlangsung adil dan transparan.