Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira

    22 April 2025

    UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi

    22 April 2025

    Sudarman Terpilih Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Secara Aklamasi, Siap Majukan Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara

    20 April 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira
    • UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi
    • Sudarman Terpilih Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Secara Aklamasi, Siap Majukan Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara
    • Anggaran Desa Bukan Dana Politik : Catatan Kritis untuk Para Kades
    • Ketika Warung Rakyat Kalah oleh Ritel Raksasa, Pemkab Batu Bara dan BUMN Dituntut Tegas Berpihak
    • Direksi Inalum Sambangi Karyawan dalam Menjalani Tugas
    • Setahun lebih meninggal, Driver BNI tak dibayarkan klaim BPJS
    • Ex. Kadisdik Batu Bara Resmi Ditahan Kajari Batu Bara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    • FIRMA HUKUM ZSP
    Jangkau
    Home » UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi
    Cakap Cakap

    UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi

    Jangkau.comBy Jangkau.com22 April 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Drama Dibalik UHC
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Pemilihan kepala daerah serentak 2024 lalu menyisakan banyak janii-janji politik para kepala daerah terutama para calon Bupati dan Walikota. Program-program dengan lingkup hajat hidup orang banyak menjadi sasaran bualan para calon. Universal Health Coverage (UHC) menjadi salah satu program yang digadang dan dijanjikan para kepala daerah kepada masyarakat pada setiap kesempatan kampanye.

    BACA: Kepala Dinsos PPPA Kab. Batu Bara Dinilai Gagal Menterjemahkan Semangat Bupati, Percepatan UHC Berpotensi Tidak Maksimal

    Seyogyanya, amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait kesehatan terletak pada Pasal 28H ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Negara juga memiliki kewajiban untuk menyediakan pelayanan kesehatan menjadikan salah satu hajat hidup masyarakat yang wajib mendapatkan perlindungan jaminan selain pendidikan dan kebutuhan pangan. Pemerintah pusat sendiri telah menyiapkan porsi APBN untuk kesehatan di APBN 2025 diperkirakan mencapai sekitar 6%, atau sekitar Rp. 217,3 triliun. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk sektor kesehatan, meskipun kewajiban alokasi anggaran kesehatan (mandatory spending) telah dihapus dalam UU Kesehatan No 17 Tahun 2023.

    Begitu pula para Kepala daerah di masing-masing wilayah berjuang untuk memenuhi janjinya untuk melindungi masyarakatnya dengan jaringan pengamanan sosial di bidang kesehatan. Bupati Bahar menjadi salah satu yang mempopulerkan istilah UHC di tengah masyarakat Batu Bara. Namun, tak banyak pula kepala daerah yang faham konsep lingkup program dimaksud bahwa UHC itu terletak pada konsep non cut off system untuk minimal 75% dari jumlah penduduk yang terdaftar sebagai peserta BPJS harus aktif. Non cut off system berarti aktivasi peserta BPJS kesehatan dalam 1×24 jam bagi penduduk yang mendaftar dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat berobat. UHC berarti penjaminan pelayanan kesehatan bagi warga baik baik yang terdaftar dan tidak terdaftar. Catatan LHP BPK 2023 menunjukkan salah satu pos realisasi anggaran penyelesaian kekurangan pembayaran atas belanja jaminan kesehatan non register tahun 2023 pada RSUP. H. Adam Malik, RS. Bidadari, RS. Haji Medan, RSUD Batu Bara sebesar Rp. 1.635.817.500,-. Angka ini menunjukkan bahwa Pemerintahan Zahir pernah menjalankan program ini dan cukup efektif dalam memastikan pelayanan masyarakat yang paripurna pada tahun tahun kekuasaannya.

    Direktur Operasional Group RS Bidadari Dr. Rory Hartono, SH. MH. Kes., yang dikonfirmasi melalui jaringan udara membenarkan “kerjasama RS Bidasari dengan Pemkab Batu Bara untuk program UHC khususnya untuk warga pasien non register agar masyarakat tidak mampu sejak RS. Bidadari berdiri”. Selanjutnya Dr. Rory yang dikenal selalu cekatan dan sigap dalam penanganan dan pelayanan terhadap pasien juga menjelaskan bahwa “Alhamdulillah, Pemkab Batu Bara telah menyelesaikan piutang program yang sama tahun 2024 oleh Pj. Bupati Heri” untuk kepentingan konsistensi jaminan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya masyarakat Batu Bara.

    BACA: Program 100 Hari Bupati Batu Bara, 50 Harinya (tanpa) Kerja

    Program UHC bukanlah program baru di Batu Bara. Zaman Bupati Zahir sudah dilakukan covering activation 95% warga Batu Bara dengan cara non cut off system sehingga klaim kepala daerah terhadap program ini berarti membatasi ruang lingkup program UHC yang sejatinya keterjaminan itu menjadi sebuah hak yang mutlak bagi warga Batu Bara tanpa kisruh dan rusuh dalam mengaksesnya. (redaksi)

    Baharuddin Siagian BPJS Kabupaten Batu Bara RSU Bidadari UHC Zahir
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira

    22 April 2025

    Sudarman Terpilih Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Secara Aklamasi, Siap Majukan Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara

    20 April 2025

    Anggaran Desa Bukan Dana Politik : Catatan Kritis untuk Para Kades

    19 April 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira

    By Jangkau.com22 April 20250

    Jangkau.com – Batu Bara: Rumah Aspirasi Bersama Kecamatan Air Putih untuk Batubara Bahagia (Rusak Parah), …

    UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi

    22 April 2025

    Sudarman Terpilih Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Secara Aklamasi, Siap Majukan Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara

    20 April 2025

    Anggaran Desa Bukan Dana Politik : Catatan Kritis untuk Para Kades

    19 April 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira

    22 April 2025

    UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi

    22 April 2025

    Sudarman Terpilih Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Secara Aklamasi, Siap Majukan Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara

    20 April 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2025 Jangkau.com. Designed Develop by OST

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.