Jangkau.com – Rantau Prapat: Kepercayaan publik terhadap sistem keamanan perbankan pelat merah kembali diuji secara fatal. Hari ini, Kamis (12/3/2026), puluhan umat dari Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara turun ke jalan, menggeruduk kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Agendanya jelas dan mendesak: menagih pertanggungjawaban serta kejelasan nasib dana milik gereja senilai miliaran rupiah yang diduga lenyap tanpa jejak di bank tersebut.
Dari Mimbar Gereja Turun ke Jalan
Bukan tanpa alasan jemaat meradang. Uang yang dikumpulkan dari keringat dan keikhlasan umat, yang seharusnya dijaga ketat di dalam brankas bank BUMN, justru dikabarkan hilang begitu saja.
Sebelum menggelar aksi di pusat kota, massa terlebih dahulu berkonsolidasi di gereja paroki di Aek Nabara. Dari sana, mereka bergerak bersama menuju kantor BNI Rantau Prapat. Di depan gedung bank, massa menyuarakan kekecewaan mereka, menuntut agar pihak manajemen tidak berlindung di balik prosedur yang berbelit-belit.
Mereka mendesak BNI untuk membeberkan secara transparan dan logis ke mana larinya dana miliaran rupiah tersebut. Jemaat juga menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan skandal keuangan yang harus segera diseret dan dituntaskan melalui jalur hukum.
Aksi Damai, Namun Bank Pilih “Tutup Mulut”
Meskipun membawa amarah dan kekecewaan yang besar, aksi unjuk rasa umat Katolik ini tetap berlangsung tertib dan kondusif di bawah pengawalan ketat aparat keamanan. Para peserta aksi membuktikan bahwa mereka datang untuk mencari keadilan, bukan membuat kerusuhan.
Ironisnya, sikap tertib massa ini justru direspons dengan “aksi bungkam” oleh pihak bank. Hingga berita ini diturunkan, manajemen BNI Cabang Rantau Prapat belum berani menampakkan diri untuk memberikan keterangan resmi, baik kepada jemaat yang berpanas-panasan di luar maupun kepada awak media yang menunggu klarifikasi.
Publik kini menanti, mampukah BNI menjelaskan fenomena “sulap” hilangnya dana miliaran rupiah ini, atau kasus ini akan menguap begitu saja seperti uang nasabahnya? (red)

