Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum

    23 Mei 2026

    Wali Wala Sukses “Planga Plongo” di RDP Kedua, Borok Intimidasi dan Kebohongan Anggaran Dikuliti Habis!

    23 Mei 2026

    Komisi III dan Pemkab Batu Bara “Saling Jegal” Tafsir Surat Kementerian, Gaji Guru Tetap Sandera!

    23 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum
    • Wali Wala Sukses “Planga Plongo” di RDP Kedua, Borok Intimidasi dan Kebohongan Anggaran Dikuliti Habis!
    • Komisi III dan Pemkab Batu Bara “Saling Jegal” Tafsir Surat Kementerian, Gaji Guru Tetap Sandera!
    • Mengulas MBG dan KDMP di FEB USU: Dampak Nyata, Ancaman Monopoli, dan Desakan Lembaga Pengawas Independen
    • Diduga Sarat Penyimpangan, Unjuk Rasa Warga dan Mahasiswa di Desa Lubuk Cuik Nyaris Ricuh
    • KORUM Sukses Gelar Nobar Film Pesta Babi Pertama di Batu Bara
    • KORUM dan Aliansi Media Gelar Nobar Film “Pesta Babi” di Batu Bara
    • Kehadiran ASN di MTQ XIX Batu Bara, Boikot Terselubung atau Takut Sanksi?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home ยป Kotak Kosong Menang Telak di Pilkada Pangkalpinang
    Daerah

    Kotak Kosong Menang Telak di Pilkada Pangkalpinang

    Jangkau.comBy Jangkau.com29 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ilustrasi Kotak Kosong Pilkada.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    JANGKAU.COM – Relawan kotak kosong mendeklarasikan kemenangan di Pilkada Pangkalpinang 2024. Sebab para relawan mengklaim kotak kosong unggul sementara dari pasangan petahana yang diusung PDIP, Maulan Aklil alias Molen dan Masagus M Hakim.

    Melansir Detik.com Kamis (28/11/2024), humas Rumah Aspirasi Kotak Kosong Pangkalpinang Sukma Wijaya mengklaim kotak kosong menang telak hampir di semua tempat pemungutan suara (TPS). Diketahui, jumlah TPS di Pilkada Pangkalpinang ada 311 TPS. Lima TPS di antaranya berada di penjara dan rumah sakit.

    “Pantauan kami (relawan kotak kosong), 90 persen lebih kita menang di semua TPS, dari 307 TPS. Kalau paslon tunggal menangnya hanya di beberapa titik saja, itu pun menangnya tipis,” kata Sukma.

    Sukma mengatakan dari 307 TPS yang ada, jumlah suara yang didapat kotak kosong mencapai 50 persen lebih. Selisihnya belasan ribu suara dari paslon tunggal Molen dan Masagus.

    “Hingga saat ini, C1 yang kita kumpulkan dari 307 TPS, kita telah menang jauh dengan selisih hampir 13 ribu lebih suara dengan calon tunggal. Jadi sudah ada di kisaran 57,55 persen untuk suara yang diraih oleh kotak kosong atau kolom kosong. Kalau untuk paslon tunggal 41 persen,” ucapnya.

    Data tersebut diperoleh dari C1 yang dikumpulkan relawan di TPS. Ia mengambil contoh kemenangan telak yang diperoleh kotak kosong di Pangkalpinang.

    “Ambil contoh TPS di Gabek. TPS 06 Gabek 1, Pangkalpinang itu (kotak kosong) meraih 192 suara. Untuk paslon tunggal meraih 70 suara,” ujarnya.

    Post Views: 198
    Kotak Kosong Menang Pangkalanpinang Pilkada
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum

    23 Mei 2026

    Wali Wala Sukses “Planga Plongo” di RDP Kedua, Borok Intimidasi dan Kebohongan Anggaran Dikuliti Habis!

    23 Mei 2026

    Komisi III dan Pemkab Batu Bara “Saling Jegal” Tafsir Surat Kementerian, Gaji Guru Tetap Sandera!

    23 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum

    By Jangkau.com23 Mei 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Jagat media sosial di Kabupaten Batu Bara tengah dihangatkan oleh langkah…

    Wali Wala Sukses “Planga Plongo” di RDP Kedua, Borok Intimidasi dan Kebohongan Anggaran Dikuliti Habis!

    23 Mei 2026

    Komisi III dan Pemkab Batu Bara “Saling Jegal” Tafsir Surat Kementerian, Gaji Guru Tetap Sandera!

    23 Mei 2026

    Mengulas MBG dan KDMP di FEB USU: Dampak Nyata, Ancaman Monopoli, dan Desakan Lembaga Pengawas Independen

    21 Mei 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum

    23 Mei 2026

    Wali Wala Sukses “Planga Plongo” di RDP Kedua, Borok Intimidasi dan Kebohongan Anggaran Dikuliti Habis!

    23 Mei 2026

    Komisi III dan Pemkab Batu Bara “Saling Jegal” Tafsir Surat Kementerian, Gaji Guru Tetap Sandera!

    23 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.