Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi, Kapolres Batu Bara Siap Tindak Tegas

    18 Juli 2025

    Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!

    18 Juli 2025

    Eks Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp5,1 Miliar

    17 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi, Kapolres Batu Bara Siap Tindak Tegas
    • Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!
    • Eks Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp5,1 Miliar
    • Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Batu Bara
    • Kolaborasi dan Sinergi Pemberdayaan Perempuan YPPB didukung TP PKK dan Pemerintah Daerah
    • Cerita Perkebunan Tanah Gambus dari Sejarah, Upaya Penundaan Izin dan Signifikansi Legal
    • RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira
    • UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Lagi…Eks.Kadis Pendidikan Batu Bara Era Pemerintahan Zahir Dijadikan Tersangka
    Daerah

    Lagi…Eks.Kadis Pendidikan Batu Bara Era Pemerintahan Zahir Dijadikan Tersangka

    Jangkau.comBy Jangkau.com26 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Eks. Bupati Batu Bara dan Eks.Kadisdik Batu Bara
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Menjelang akhir ramadhan tahun ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menetapkan 2 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi dan satu diantaranya adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara di era pemerintahan Zahir.

    Dikuip dari Mistar.id bahwa IS (58) yang saat ini baru saja mundur dari jabatan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumut ditersangkakan oleh Kejari Batu Bara dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP pada Disdik Batu Bara Tahun Anggaran 2021 yang menimbulkan kerugian negara sebesar 1,8 miliar rupiah.

    BACA : Dua Pejabat MKKS di Batu Bara Terjaring OTT oleh Kejati Sumut

    Kajari Batubara Diky Oktavia, melalui Kasi Intel Oppon Siregar, Rabu (26/3) sekitar pukul 10:05 mengatakan, “penetapan tersangka ini setelah penyidik menemukan dua alat bukti, dan sejumlah barang bukti yang disita”.

    Dijelaskan Oppon, sebelumnya IS telah dipanggil secara patut, namun tidak memenuhi panggilan Kejari, penetapan tersangka ini tanpa dihadiri olehnya.

    “Meski demikian, Kejari masih akan melakukan pemanggilan secara patuh, untuk panggilan berikutnya panggilan ketiga sebagai tersangka langsung,” tegas Oppon.

    IS dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Dilanjutkannya, Kejari Batubara tetap berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, diharapkan masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara.

    Dengan ditetapkannya IS sebagai tersangka, ini menambah deretan panjang anak buah eks Bupati Batu Bara yang terlibat kasus korupsi setelah sebelumnya AH yang juga mantan Kadisdik Batu Bara terlibat kasus Pemerasan Peserta Seleksi PPPK Batu Bara Tahun 2023 yang telah dijatuhi vonis selama 1 tahun penjara. (MAP)

    Disdik BatuBara Kabupaten Batu Bara Kominfo Sumut Zahir
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi, Kapolres Batu Bara Siap Tindak Tegas

    18 Juli 2025

    Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!

    18 Juli 2025

    Eks Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp5,1 Miliar

    17 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi, Kapolres Batu Bara Siap Tindak Tegas

    By Jangkau.com18 Juli 20250

    Jangkau.com-Batu Bara: Aktivitas galian C yang diduga ilegal kembali marak di Kabupaten Batubara. Kali ini,…

    Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!

    18 Juli 2025

    Eks Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp5,1 Miliar

    17 Juli 2025

    Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Batu Bara

    15 Juni 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi, Kapolres Batu Bara Siap Tindak Tegas

    18 Juli 2025

    Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!

    18 Juli 2025

    Eks Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp5,1 Miliar

    17 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2025 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.