JANGKAU.COM – Adanya dugaan korupsi dan kerugian negara di lingkungan satuan kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara kali ini tercium oleh TIM SULINK. Korupsi yang melibatkan sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Batu Bara ini ternyata dikomandoi oleh Disdik Kabupaten Batu Bara. Jenis korupsi tersebut adalah pengadaan software domain dan hosting ilegal bernama Simpel BOS yang dimulai dari tahun 2021 hingga tahun 2024 ujar koordinator Tim SULINK Danil Fahmi yang biasa dipanggil Bang Deef.
Merujuk pada Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 pasal 60 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Dana Operasional Satuan Pendidikan bahwa sekolah penerima dana BOS DILARANG membeli aplikasi/software dan sejenisnya untuk pelaporan Dana BOS karena pelaporan Dana BOS wajib memakai aplikasi GRATIS yang disediakan oleh Kemendikbud bernama ARKAS, terang Bang Deef.
Lanjut Bang Deef, dari tahun 2021 hingga 2024 semua sekolah melaporkan semua penggunaan Dana BOS baik dari tingkat SD hingga SMP melalui aplikasi Simpel BOS bukan melalui ARKAS sehingga ini sangat jelas menabrak juknis BOS yang telah ada. Adapun kerugian negara yang telah kami taksir setidaknya sekitar 5 Miliyar lebih dan ini kami menilai secara minimum setidak-tidaknya telah terjadi perbuatan melawan hukum dan terjadi Inefisiensi dalam penggunaan anggaran yang tidak jelas outcomenya dari sebuah pengadaan barang dan jasa, sebagaimana yang dimaksud dalam UU Tipikor.
Akibat dari perbuatan itu maka kami dari Tim SULINK yang peduli terhadap Pendidikan di Kabupaten Batu Bara ini telah melaporkan kasus ini kepada Polres Batubara yang telah diterima oleh Satreskrim Polres Batubara melalui surat nomor B/30/I/Res3.3./2025 Reskrim tertanggal 21 Januari 2025. Dan kami juga meminta dukungan kepada Publik untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi meggunakan kewenangan supervisi pada penyidikan perkara ini dengan mengisi form laporan pada website https://kws.kpk.go.id/ mengingat kerugian negara sudah diatas 1 Milyar, agar skandal ini ada yang mempertanggung jawabkan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak tutup Bang Deef. (MAP)