JANGKAU.COM – Eks Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota di kampung halamannya, Davao City. Davao sendiri adalah basis dari keluarga Duterte.
“Saya ingin melayani Anda,” kata politikus 79 tahun itu kepada para wartawan setelah menyerahkan dokumen pencalonan dirinya di Kota Davao, dikutip dari AFP.
Saat ini Duterte sedang diinvestigasi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan kemanusiaan.
Duterte (79) dilaporkan sudah mengisi dokumen pendaftaran calon Wali Kota Davao, jabatan yang pernah didudukinya selama dua dekade.
Seorang pejabat komisi pemilu setempat menyatakan anak Duterte, Sebastian, yang merupakan Wali Kota petahana dicalonkan sebagai Wakil Wali Kota mendampingi sang ayah. Rencananya pemilu sela untuk memilih Wali Kota digelar pada 2025 mendatang.
Duterte merupakan sosok kontroversial di Filipina. Semasa menjadi Presiden lebih dari 6 ribu orang tewas akibat operasi pemberantasan narkoba. Perintah tembak di tempat para pemakai dan pedagang narkoba merupakan instruksi langsung dari Duterte.
Sejumlah kelompok HAM percaya angka korban jiwa jauh lebih tinggi. Sebab, tembak di tempat tak cuma dilakukan langsung aparat keamanan tapi juga orang suruhan polisi, demikian dikutip dari The Guardian.
Duterte kerap membantah sebagai otak pembatalan massal itu. Dia menyatakan, perintah tembak langsung dilakukan jika pelaku dan pemakai narkoba melawan saat ditangkap.
Pada 2019 lalu, Filipina memutuskan keluar dari Mahkamah Pidana Internasional. Langkah Filipina ketika itu diduga berbagai pihak bagian upaya Duterte kabur dari tanggung jawab pembantaian massal.
Ketika mengakhiri tugas sebagai Presiden pada 2022 lalu, Duterte menyatakan pensiun dari dunia politik. Kendati demikian Duterte berubah pendapat akhir-akhir ini dia menegaskan siap kembali berpolitik.