Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H

    22 Maret 2026

    Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya

    18 Maret 2026

    DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten

    17 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H
    • Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya
    • DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten
    • Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”
    • Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat
    • Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian
    • Lana Rhoades Kini Mengaku Trauma dan Benci Berhubungan Seks
    • Zuriat Kesultanan Bilah dan TMBP Berbagi Takjil di Rantauprapat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Lagi…Eks.Kadis Pendidikan Batu Bara Era Pemerintahan Zahir Dijadikan Tersangka
    Daerah

    Lagi…Eks.Kadis Pendidikan Batu Bara Era Pemerintahan Zahir Dijadikan Tersangka

    Jangkau.comBy Jangkau.com26 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Eks. Bupati Batu Bara dan Eks.Kadisdik Batu Bara
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Menjelang akhir ramadhan tahun ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menetapkan 2 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi dan satu diantaranya adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara di era pemerintahan Zahir.

    Dikuip dari Mistar.id bahwa IS (58) yang saat ini baru saja mundur dari jabatan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumut ditersangkakan oleh Kejari Batu Bara dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP pada Disdik Batu Bara Tahun Anggaran 2021 yang menimbulkan kerugian negara sebesar 1,8 miliar rupiah.

    BACA : Dua Pejabat MKKS di Batu Bara Terjaring OTT oleh Kejati Sumut

    Kajari Batubara Diky Oktavia, melalui Kasi Intel Oppon Siregar, Rabu (26/3) sekitar pukul 10:05 mengatakan, “penetapan tersangka ini setelah penyidik menemukan dua alat bukti, dan sejumlah barang bukti yang disita”.

    Dijelaskan Oppon, sebelumnya IS telah dipanggil secara patut, namun tidak memenuhi panggilan Kejari, penetapan tersangka ini tanpa dihadiri olehnya.

    “Meski demikian, Kejari masih akan melakukan pemanggilan secara patuh, untuk panggilan berikutnya panggilan ketiga sebagai tersangka langsung,” tegas Oppon.

    IS dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Dilanjutkannya, Kejari Batubara tetap berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, diharapkan masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara.

    Dengan ditetapkannya IS sebagai tersangka, ini menambah deretan panjang anak buah eks Bupati Batu Bara yang terlibat kasus korupsi setelah sebelumnya AH yang juga mantan Kadisdik Batu Bara terlibat kasus Pemerasan Peserta Seleksi PPPK Batu Bara Tahun 2023 yang telah dijatuhi vonis selama 1 tahun penjara. (MAP)

    Post Views: 153
    Disdik BatuBara Kabupaten Batu Bara Kominfo Sumut Zahir
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H

    22 Maret 2026

    Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya

    18 Maret 2026

    DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten

    17 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Budaya

    Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H

    By Jangkau.com22 Maret 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Ketika takbir kemenangan bergema di bulan Syawal yang suci, tiba saatnya…

    Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya

    18 Maret 2026

    DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten

    17 Maret 2026

    Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”

    16 Maret 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H

    22 Maret 2026

    Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya

    18 Maret 2026

    DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten

    17 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.