Jangkau.com – Batu Bara: Lingkaran ketidakpastian yang melilit para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Batu Bara kini memasuki babak baru yang semakin membingungkan. Di tengah perjuangan menagih hak dasar yang tak kunjung ditunaikan, kini mencuat isu hangat mengenai rencana pelaksanaan asesmen bagi para tenaga pendidik tersebut.
BACA: Badai di Disdik Batu Bara: Wali Wala Mundur, Yasser Abdillah Resmi Jadi Plt Baru
Kebijakan Membingungkan di Tengah Keringat yang Tergadai
Informasi yang berkembang deras di kalangan guru PPPK Paruh Waktu menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui instansi terkait bakal mengumpulkan mereka untuk mengikuti proses evaluasi atau asesmen. Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai maksud, tujuan, maupun urgensi dari langkah tersebut.
Sontak, isu ini memicu gelombang keheranan dan prasangka di tingkat bawah. Para guru merasa kebijakan ini sangat janggal dan “salah kaprah” dari segi prioritas. Memasuki bulan kedelapan pascapelantikan, janji pembayaran upah yang seharusnya menjadi prioritas utama birokrasi justru belum menunjukkan tanda-tanda realisasi.
“Kami heran dan mengeluh, untuk apa sebenarnya asesmen ini dilaksanakan? Keringat kami mengajar selama hampir delapan bulan belum dihargai sepeser pun, tetapi justru disuguhkan agenda baru yang arahnya tidak jelas,” ungkap salah seorang guru PPPK Paruh Waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada tim redaksi jangkau.com.
Menanti Ketegasan Kepemimpinan Baru
Situasi ini menjadi ujian berat bagi pimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara. Setelah pengunduran diri Plt Kadisdik sebelumnya dan digantikan oleh Yasser Abdillah, publik berharap ada percepatan penyelesaian administrasi keuangan, bukan justru beban administratif baru yang menguras energi psikologis para pendidik.
Para guru menilai, melahirkan wacana atau program baru di saat hak pokok pegawai masih tertahan hampir delapan bulan adalah bentuk ketidakpekaannya birokrasi terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi jangkau.com masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pendidikan maupun BKPSDM Kabupaten Batu Bara terkait tujuan asesmen serta kepastian tanggal pencairan hak para guru tersebut. (map)

