Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penegakan Hukum UU Minerba di Batubara Harus Gunakan Kacamata Pasal 613, Bukan Kacamata Kuda

    18 September 2026

    Rajin Kunker Tapi Malas Rapat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot Tajam: Cuma 3 Orang yang Hadir!

    15 September 2026

    S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat ‘BBB-‘, Tegaskan Peran Strategis dalam Hilirisasi Aluminium Nasional

    15 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Penegakan Hukum UU Minerba di Batubara Harus Gunakan Kacamata Pasal 613, Bukan Kacamata Kuda
    • Rajin Kunker Tapi Malas Rapat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot Tajam: Cuma 3 Orang yang Hadir!
    • S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat ‘BBB-‘, Tegaskan Peran Strategis dalam Hilirisasi Aluminium Nasional
    • INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
    • Solidaritas Jadi Aksi Nyata, INALUM Kirim Bantuan & Relawan untuk Korban Gempa NTT
    • INALUM Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global
    • Tanpa Perencanaan Baik, Tanggul Sungai Dalu Dalu Jebol
    • Gaji Hampir 8 Bulan “Ghaib”, Guru PPPK Paruh Waktu Batu Bara Justru Didesak Asesmen Tanpa Kejelasan!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma
    Daerah

    Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma

    Jangkau.comBy Jangkau.com02 Desember 2025Updated:02 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    RDP Kebun Plasma
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: RDP lanjutan terkait sengketa lahan plasma yang sempat tertunda, kembali digelar pada Senin (01/12/25) dengan dihadiri oleh IWO, Camat, Kades, OPD, Masyarakat Hukum Adat dan beberapa petinggi Perusahaan di Kabupaten Batu Bara. Agenda utama tetap menyoroti realisasi kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

    BACA: DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana

    Situasi memanas saat Hugo Napitupulu, yang hadir mewakili Grub Manajer PT. Socfindo, memberikan pemaparan. Dengan nada bicara yang lantang dan penuh percaya diri, Arif menegaskan bahwa kewajiban 20% yang diberikan perusahaan kepada masyarakat sekitar bukanlah berupa fisik lahan plasma, melainkan dalam bentuk kemitraan.

    “Yang kami berikan kepada masyarakat sekitar adalah berupa kemitraan, bukan pemberian lahan plasma,” tegas Hugo Napitupulu di hadapan pimpinan dan peserta rapat.

    Namun, narasi yang dibangun oleh pihak perusahaan PT Socfindo seketika runtuh. Tim redaksi Jangkau.com yang hadir dalam forum tersebut langsung memaparkan data pembanding berupa hasil temuan investigasi di lapangan.

    Respon Planga Plongo Perwakilan PT. Socfindo

    Data tersebut menyoroti ketidaksesuaian antara dokumen Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang diklaim PT. Socfindo dengan fakta yang ditemukan di lokasi. Redaksi membeberkan bahwa realisasi di lapangan berbeda jauh dengan apa yang baru saja disampaikan oleh Hugo Napitupulu.

    Seketika, suasana ruang RDP berubah hening. Perwakilan PT. Socfindo yang sebelumnya vokal, tampak terdiam dan terlihat bingung atau “planga plongo”.

    BACA: Perkebunan Masyarakat dan Perkebunan Sawit Rakyat di Batubara; Sebuah Catatan Kritis

    Perwakilan perusahaan tersebut tampak “planga plongo” dan terdiam seribu bahasa. Hingga rapat berlanjut, tidak ada satu pun bantahan yang keluar dari mulut perwakilan Socfindo untuk menjawab data temuan media tersebut. (map)

    Post Views: 1,355
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Penegakan Hukum UU Minerba di Batubara Harus Gunakan Kacamata Pasal 613, Bukan Kacamata Kuda

    18 September 2026

    Rajin Kunker Tapi Malas Rapat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot Tajam: Cuma 3 Orang yang Hadir!

    15 September 2026

    Tanpa Perencanaan Baik, Tanggul Sungai Dalu Dalu Jebol

    11 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Cakap Cakap

    Penegakan Hukum UU Minerba di Batubara Harus Gunakan Kacamata Pasal 613, Bukan Kacamata Kuda

    By Jangkau.com18 September 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Batubara kembali…

    Rajin Kunker Tapi Malas Rapat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot Tajam: Cuma 3 Orang yang Hadir!

    15 September 2026

    S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat ‘BBB-‘, Tegaskan Peran Strategis dalam Hilirisasi Aluminium Nasional

    15 September 2026

    INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI

    15 September 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Penegakan Hukum UU Minerba di Batubara Harus Gunakan Kacamata Pasal 613, Bukan Kacamata Kuda

    18 September 2026

    Rajin Kunker Tapi Malas Rapat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot Tajam: Cuma 3 Orang yang Hadir!

    15 September 2026

    S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat ‘BBB-‘, Tegaskan Peran Strategis dalam Hilirisasi Aluminium Nasional

    15 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.