Jangkau.com – Batu Bara: Komitmen anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dalam mengawal hak atas tanah rakyat kembali dipertanyakan. Rapat Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan yang digelar di Aula Paripurna DPRD Batu Bara pada Senin (15/9/2026) mendadak disorot publik setelah hanya tiga dari 15 anggota pansus yang menampakkan batang hidungnya.
Tiga sosok yang hadir di ruangan tersebut hanyalah Ketua Pansus Plasma Ismar Khomri, serta dua anggotanya yakni Syaiful Bakri dan Suriadi. Sementara itu, 12 anggota dewan lainnya yang masuk dalam struktur pansus justru kompak mangkir tanpa alasan yang jelas.
Fenomena “kursi kosong” di rapat krusial ini langsung menyulut gelombang kekecewaan dari berbagai pihak, khususnya elemen masyarakat yang selama ini mengawal isu alokasi 20 persen lahan HGU tersebut.
Sindiran Menohok Kedatukan Limapuluh: Rajin Kunker, Rapat Malah Mangkir
Ketidakhadiran mayoritas wakil rakyat ini memicu kritik keras dari Tumenggung Dzuriat Ke Datukan Limapuluh, Loly Sastra. Ia mempertanyakan konsistensi dan keseriusan para anggota dewan. Padahal, pembentukan pansus ini sebelumnya telah disepakati secara megah oleh seluruh fraksi melalui rapat paripurna.
Loly bahkan secara terbuka menyentil kontrasnya kehadiran anggota dewan saat agenda kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah dibandingkan saat rapat membahas nasib rakyat di daerah sendiri.
“Ketika kunjungan kerja, seluruh anggota bisa hadir penuh. Namun, saat rapat pansus yang membahas persoalan plasma di daerah sendiri, justru banyak yang tidak hadir,” ketus Loly Sastra penuh kecewa.
Menurut Loly, pembentukan Pansus Plasma tidak boleh sekadar dijadikan formalitas politik. Kehadiran aktif seluruh anggota sangat diperlukan agar pembahasan dapat berjalan serius dan menghasilkan rekomendasi yang konkret bagi masyarakat Batu Bara.
IWO dan Kedatukan Limapuluh Desak Evaluasi Total
Kekecewaan senada dilontarkan oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara, Darmansyah. Ia sangat menyayangkan sikap ogah-ogahan sebagian anggota pansus yang terkesan meremehkan amanat paripurna.
Sebagai langkah tegas, IWO Batu Bara bersama Dzuriat Ke Datukan Limapuluh berencana melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Batu Bara. Mereka mendesak agar dilakukan evaluasi total terhadap kinerja dan tingkat kehadiran para anggota Pansus Plasma.
“Pembentukan pansus harus diikuti keseriusan dalam menjalankan agenda pembahasan, bukan hanya terlihat aktif saat kunjungan kerja atau studi tiru saja. Pimpinan DPRD harus segera melakukan evaluasi,” tegas Darmansyah.
Birokrasi Pemkab Batu Bara Turut “Setengah Hati”
Tak hanya internal parlemen yang disemprot, sikap instansi teknis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara juga tak luput dari sorotan. Dinas Pertanian dan Perkebunan disebut-sebut lebih sering mengutus pejabat kelas bawah ketimbang Kepala Dinas untuk menghadiri rapat penting ini.
Parahnya lagi, posisi kunci seperti Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten I Pemkab Batu Bara tercatat beberapa kali mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun rapat pansus.
Kondisi ini memperlihatkan betapa berbelitnya koordinasi dan lemahnya komitmen antara eksekutif dan legislatif di Batu Bara. Publik kini menagih ketegasan pimpinan daerah dan parlemen: apakah Pansus Plasma ini benar-benar didedikasikan untuk membela rakyat, ataukah hanya sekadar ajang “pencitraan” dan pelesiran anggaran semata? (map)

