Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Batu Bara

    15 Juni 2025

    Kolaborasi dan Sinergi Pemberdayaan Perempuan YPPB didukung TP PKK dan Pemerintah Daerah

    17 Mei 2025

    Cerita Perkebunan Tanah Gambus dari Sejarah, Upaya Penundaan Izin dan Signifikansi Legal

    12 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Batu Bara
    • Kolaborasi dan Sinergi Pemberdayaan Perempuan YPPB didukung TP PKK dan Pemerintah Daerah
    • Cerita Perkebunan Tanah Gambus dari Sejarah, Upaya Penundaan Izin dan Signifikansi Legal
    • RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira
    • UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi
    • Sudarman Terpilih Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Secara Aklamasi, Siap Majukan Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara
    • Anggaran Desa Bukan Dana Politik : Catatan Kritis untuk Para Kades
    • Ketika Warung Rakyat Kalah oleh Ritel Raksasa, Pemkab Batu Bara dan BUMN Dituntut Tegas Berpihak
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Kesatria, Calon Kepala Daerah Ini Mundur Usai Rumahnya Digeledah KPK
    News

    Kesatria, Calon Kepala Daerah Ini Mundur Usai Rumahnya Digeledah KPK

    "Saya tidak mau permasalahan-permasalahan yang kami hadapi, mungkin temen-temen tahu semua, itu ikut mencoreng nama baik Bangkalan. Sekali lagi kami tidak ingin ikut mencoreng nama baik Bangkalan," tegasnya.
    Jangkau.comBy Jangkau.com02 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Mahfud atau Mahhud mundur dari bakal calon Bupati Bangkalan dan caleg DPRD Jatim terpilih setelah rumahnya digeledah KPK dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokir.

    Atas kasus yang menimpanya, Mahfud menegaskan mundur dalam kontestasi Pilkada Bangkalan seusai kediamannya digeledah tim penyidik KPK dalam pengembangan kasus dugaan korupsi hibah pokok-pokok ikiran (pokir) DPRD Jatim tahun anggaran 2021.

    “Atas nama pribadi saya, mulai sore hari ini, hari Jumat saya menyatakan undur diri, untuk tidak ikut serta kontestasi pilkada di Kabupaten Bangkalan,” kata Mahfud, Jumat 12 Jili 2024 lalu.

    Alasannya, ia tidak ingin nama baik Bangkalan tercoreng hanya karena dirinya. Mahfud juga tidak ingin kasus yang menimpa dirinya mencoreng nama baik Kabupaten Bangkalan.

    “Saya tidak mau permasalahan-permasalahan yang kami hadapi, mungkin temen-temen tahu semua, itu ikut mencoreng nama baik Bangkalan. Sekali lagi kami tidak ingin ikut mencoreng nama baik Bangkalan,” tegasnya.

    Tidak hanya mundur dari kontestasi Pilkada Bangkalan, Mahfud juga akan mundur sebagai caleg terpilih DPRD Jatim periode 2024-2029.

    “Kami juga ingin mengundurkan diri sebagai caleg terpilih DPRD Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

    Tindakan tersebut, kata Mahfud, murni muncul dari diri pribadi, tanpa ada intervensi dari pihak luar. Semua dilakukannya demi menjaga marwah nama baik institusi DPRD Jatim.

    “Kami minta sambung doanya kepada semua teman-teman, mudah-mudahan kami, saya bisa menjalani permasalahan-permasalahan saat ini,” kata dia.

    BACA JUGA: BERSTATUS TERSANGKA ZAHIR MAJU PILKADA, POLISI: PROSESNYA TETAP BERJALAN

    Milihat sikap Mahfud itu, PDIP Jatim menyebut keputusan Mahfud sebagai sikap kesatria.

    “Kami menghormati dan menghargai jiwa kesatria Mahfud, yang ingin konsen di urusan ini (kasus hukum di KPK),” kata Sri Untari Bisowarno, Minggu, 14 Juli 2024.

    Sebelumnya, Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Mahfud di Bangkalan pada 8 Juli 2024 lalu.

    KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik dan, Blitar, dan beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Bangkalan, Sampang dan Sumenep.

    Hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi, dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah.

    Ada juga bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah dan dokumen-dokumen lainnya serta barang-barang elaktronik yang erat kaitannya dengan perkara yang sedang didalami penyidik KPK.

    Korupsi KPK Maju Pilkada Tersangka Zahir
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi

    22 April 2025

    Lagi…Eks.Kadis Pendidikan Batu Bara Era Pemerintahan Zahir Dijadikan Tersangka

    26 Maret 2025

    Golput Unggul di Pilkada Kabupaten Batubara 2024

    28 November 2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Batu Bara

    By Jangkau.com15 Juni 20250

    Jangkau.com – Batu Bara: Gubernur Sumatera Utara meninjau langsung tanggul jebol di Sei Dalu-Dalu, Kecamatan…

    Kolaborasi dan Sinergi Pemberdayaan Perempuan YPPB didukung TP PKK dan Pemerintah Daerah

    17 Mei 2025

    Cerita Perkebunan Tanah Gambus dari Sejarah, Upaya Penundaan Izin dan Signifikansi Legal

    12 Mei 2025

    RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira

    22 April 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Batu Bara

    15 Juni 2025

    Kolaborasi dan Sinergi Pemberdayaan Perempuan YPPB didukung TP PKK dan Pemerintah Daerah

    17 Mei 2025

    Cerita Perkebunan Tanah Gambus dari Sejarah, Upaya Penundaan Izin dan Signifikansi Legal

    12 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2025 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.