Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Sumut Datangkan 50 Ton Cabai, Pengamat: Kebijakan Tepat Tekan Inflasi

    21 Oktober 2025

    Aksi Tunggal Pria Bertopeng di Gedung Inalum, Tuntut Pesangon Buruh

    16 Oktober 2025

    INALUM Dukung Semangat dan Potensi Generasi Muda Lewat Wondr Futsal Series 2025 Regional Medan

    15 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pemprov Sumut Datangkan 50 Ton Cabai, Pengamat: Kebijakan Tepat Tekan Inflasi
    • Aksi Tunggal Pria Bertopeng di Gedung Inalum, Tuntut Pesangon Buruh
    • INALUM Dukung Semangat dan Potensi Generasi Muda Lewat Wondr Futsal Series 2025 Regional Medan
    • Soroti Hak Plasma PT. Socfindo, Anggota DPRD Batu Bara Sudarman : “Plasma Itu Kewajiban Hukum, Bukan Bantuan!”
    • INALUM Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung
    • KADES GUNUNG MONAKO GANDENG KANTOR HUKUM MEDAN GUNA WUJUDKAN TATA KELOLA DESA YANG TERTIB HUKUM
    • KADES SUMBER MAKMUR BERSUARA TENTANG PLASMA
    • INALUM Bersinergi dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home ยป Sempat DPO, Akhirnya Zahir Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumut
    News

    Sempat DPO, Akhirnya Zahir Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumut

    Jangkau.comBy Jangkau.com03 September 2024Updated:03 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Zahir bersama Aslam Rayuda
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Polda Sumut bagian Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangkap dan menahan mantan Bupati Batu Bara Zahir terkait kasus kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Zahir yang sebelumnya masuk Daftar Pencairian Orang (DPO) l, namun penahanan Zahir ini sempat ditangguhkan setelah Zahir menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan Zahir pagi tadi. Dia belum memerinci lokasi penangkapan Zahir.

    “Betul, tadi subuh,” kata Hadi saat dikonfirmasi melansir detikSumut, Selasa (3/9/2024).

    Hadi mengatakan penyidik memiliki pertimbangan hingga akhirnya mengamankan Zahir. Saat ini, kata Hadi, penyidik tengah melakukan pemeriksaan tambahan kepada Zahir dan akan menahannya

    “Kan itu ada kewenangan di penyidik, penyidik menangguhkan penahanan, penyidik melakukan penahanan, itu semuanya ada kewenangan penyidik. Alasan subjektif dan objektif, itu kan diatur di dalam UU,” sebutnya.

    “Saat ini, dalam proses pemeriksaan tambahan, kemungkinan akan dilakukan penahanan,” sambung mantan Kapolres Biak Papua itu.

    Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menyelidiki kasus kecurangan PPPK di Kabupaten Batu Bara TA 2023. Sejauh ini, ada enam orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

    Keenamnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretariat Disdik DT dan seorang Kabid di Disdik Batu Bara, Faisal selaku adik Zahir, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara M Daud, dan Zahir.

    Setelah berstatus tersangka, Zahir dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Pada akhirnya, penyidik menetapkan Zahir sebagai DPO. Surat DPO itu diterbitkan pada tanggal 29 Juli 2024 dengan nomor: DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus.

    Setelah menjadi DPO, Zahir yang juga Ketua DPC PDIP Batu Bara itu menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada 12 Agustus 2024.

    “Mantan Bupati Batubara Zahir menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK,” kata Hadi, Rabu (21/8).

    Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut pihaknya langsung memeriksa Zahir usai menyerahkan diri. Setelah diperiksa, Zahir mengajukan penangguhan penahanan.

    “Namun, usai menjalani pemeriksaan tersangka Zahir mengajukan penangguhan penahanan,” ujarnya

    Setelah itu, pihak kepolisian menyerahkan berkas perkara Zahir ke Kejaksaan Tinggi Sumut pada 15 Agustus.

    Meski berstatus tersangka, Zahir tetap mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Batu Bara ke KPU.

    Post Views: 15
    Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumut News Zahir
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Aksi Tunggal Pria Bertopeng di Gedung Inalum, Tuntut Pesangon Buruh

    16 Oktober 2025

    UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi

    22 April 2025

    Lagi…Eks.Kadis Pendidikan Batu Bara Era Pemerintahan Zahir Dijadikan Tersangka

    26 Maret 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Nasional

    Pemprov Sumut Datangkan 50 Ton Cabai, Pengamat: Kebijakan Tepat Tekan Inflasi

    By Jangkau.com21 Oktober 20250

    Jangkau.com: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengambil langkah tegas untuk menekan laju inflasi di…

    Aksi Tunggal Pria Bertopeng di Gedung Inalum, Tuntut Pesangon Buruh

    16 Oktober 2025

    INALUM Dukung Semangat dan Potensi Generasi Muda Lewat Wondr Futsal Series 2025 Regional Medan

    15 Oktober 2025

    Soroti Hak Plasma PT. Socfindo, Anggota DPRD Batu Bara Sudarman : “Plasma Itu Kewajiban Hukum, Bukan Bantuan!”

    11 Oktober 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Pemprov Sumut Datangkan 50 Ton Cabai, Pengamat: Kebijakan Tepat Tekan Inflasi

    21 Oktober 2025

    Aksi Tunggal Pria Bertopeng di Gedung Inalum, Tuntut Pesangon Buruh

    16 Oktober 2025

    INALUM Dukung Semangat dan Potensi Generasi Muda Lewat Wondr Futsal Series 2025 Regional Medan

    15 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2025 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.