Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H

    22 Maret 2026

    Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya

    18 Maret 2026

    DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten

    17 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H
    • Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya
    • DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten
    • Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”
    • Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat
    • Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian
    • Lana Rhoades Kini Mengaku Trauma dan Benci Berhubungan Seks
    • Zuriat Kesultanan Bilah dan TMBP Berbagi Takjil di Rantauprapat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Seleksi Guru PPPK, LBH Medan: Kadis Pendidikan Langkat Diduga Terima Uang
    Sumut

    Seleksi Guru PPPK, LBH Medan: Kadis Pendidikan Langkat Diduga Terima Uang

    Jangkau.comBy Jangkau.com15 Agustus 2024Updated:15 Agustus 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Penyidikan kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK guru di Kabupaten Langkat memasuki babak baru. Sebab berdasarkan keterangan saksi, jika diduga Kadis Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, menerima uang dari peserta PPPK tahun anggaran 2023.

    Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur LBH Medan, Irvan Saputra. Tak hanya itu, ia juga mengatakan Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 100 saksi terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK guru di Langkat.

    “Adapun uang tersebut diduga untuk meluluskan guru honorer sebagai PPPK. Namun setelah uang diberikan, yang bersangkutan tidak lulus dan uangnya tidak dikembalikan,” ujarnya, Kamis (15/8).

    Irvan juga mengatakan, perlu diketahui jika sebelumnya Polda Sumut juga telah menetapkan dua Kepala sekolah di Langkat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK.

    Adapun peran dari dua kepala sekolah tersebut dikatakan Irvan, yaitu menerima uang puluhan juta dari 28 guru peserta dalam pengurusan agar lolos seleksi PPPK Langkat tahun 2023.

    “Dalam kasus PPPK Langkat juga ditemukan maladministrasi dan adanya tindakan korektif dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut,” tegas Irvan.

    Bahkan dalam tindakan korektifnya secara tegas Ombudsman meminta pengumuman kelulusan seleksi PPPK guru tahun 2023 tersebut dibatalkan dan meminta hasil CAT BKN menjadi hasil akhir kelulusan.

    “Namun parahnya tindakan korektif tersebut tidak dilaksanakan hingga smpai saat ini,” bebernya.

    Begitu juga dengan Komnas HAM Republik Indonesia. Irvan menjelaskan bahwa pada 29 Juli 2024 telah menerbitkan adanya pelanggaran HAM tentang hak untuk mendapatkan pekerjaan, informasi dan kebebasan berpendapat atas permasalahan PPPK Langkat, serta meminta Polda Sumut untuk menindaklanjuti aktor intelektualnya.

    “Maka, dengan telah diperiksa 100 saksi dan dihadirkannya alat bukti lainnya, secara tegas LBH Medan mendesak Polda Sumut untuk segera menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Langkat sebagai tersangka dalam kasus PPPK Langkat. LBH Medan juga meminta Polda Sumut untuk menetapkan tersangka intelektual lainnya,” ujar Irvan dengan nada tegas.

    “Apabila hal ini tidak dilakukan Polda Sumut, maka patut diduga kuat jika Polda Sumut melindungi pejabat Langkat dalam permasalahan seleksi PPPK guru di Langkat. Serta membuat preseden buruk penegakan hukum di Sumatera Utara,” ucap Irvan Saputra.

     

     

    Post Views: 61
    PPPK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten

    17 Maret 2026

    Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”

    16 Maret 2026

    Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat

    12 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Budaya

    Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H

    By Jangkau.com22 Maret 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Ketika takbir kemenangan bergema di bulan Syawal yang suci, tiba saatnya…

    Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya

    18 Maret 2026

    DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten

    17 Maret 2026

    Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”

    16 Maret 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H

    22 Maret 2026

    Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya

    18 Maret 2026

    DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten

    17 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.