Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!

    14 Desember 2025

    Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara

    12 Desember 2025

    Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo

    05 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!
    • Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara
    • Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo
    • Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”
    • Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma
    • DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana
    • Hari Guru Nasional, AGPAII Batu Bara Serukan Aksi Nyata Majukan Pendidikan
    • Keturunan Tengku Saibun: “Kami Membuka Diri. Silakan Ajukan Permohonan Pelepasan Hak Tanah Secara Resmi”
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » LBH Medan Desak Polisi Ungkap Kasus Penembakan Anak di Serdang Bedagai
    News

    LBH Medan Desak Polisi Ungkap Kasus Penembakan Anak di Serdang Bedagai

    Jangkau.comBy Jangkau.com02 September 2024Updated:02 September 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Direktur LBH Medan Irvan Syahputra menyoroti penangguhan terhadap Zahir oleh Polda Sumut.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    JANGKAU.COM – Anak umur 14 tahun berinisial MAF ditemukan tewas dengan luka tembak di dada dan punggung di Jalan Lintas Sumatra, Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpangtigapekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara pada Ahad dini hari, 1 September 2024. Korban merupakan warga Dusun 2, Desa Kotagaluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

    Kapolsek Perbaungan AKP Sunipan Gurusinga membenarkan kejadian itu dan belum mengetahui alasan di balik penembakan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Polres Sergai segera mengungkap kematian MAF karena bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

    Tidak hanya mengungkap pelaku, mereka juga mendesak polisi membuka secara transparan pemilik senjata.

    “Apakah senjata didapat dari peredaran ilegal atau dari pihak-pihak tertentu. Penembakan terhadap MAF dilakukan secara brutal dan tidak berprikemanusiaan,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Senin, 2 September 2024.

    Irvan menilai Sumut rentan tindak kekerasan, bahkan pembunuhan terhadap anak. Catatan LBH Medan dalam enam bulan terakhir, empat anak meninggal dunia karena kekerasan dan dibunuh secara sadis. Dua di antaranya SIP, 13 tahun dan LS, 3 tahun, anak dan cucu wartawan Rico Sampurna Pasaribu yang mati dibunuh dengan cara dibakar pada Juni 2024.

    BACA: ALASAN OKY TOBAT BERPASANGAN DENGAN ZAHIR DI PILKADA BATUBARA

    Kemudian MHS, 15 tahun, pelajar di Kota Medan yang diduga mati dibunuh anggota TNI pada Mei 2024. Sampai hari ini, para pelaku belum terungkap.

    Peristiwa yang menimpa MAF, kata dia, secara hukum bertentangan dengan UUD 1954, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Duham, ICCPR, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan KUHP. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Anak sebagai generasi muda penerus bangsa memiliki peran strategis, ciri dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM,” ujar Irvan.

    Kapolres Sergai AKBP Jhon Rakutta Sitepu mengatakan hasil penyelidikan sementara ditemukan bahwa korban diduga hendak tawuran. Sebelum penembakan, korban bersama rekan-rekannya mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam mendatangi Hotel Deli Indah dan terdengar letusan senjata.

    “Informasi didapat dari berbagai sumber di sekitar TKP. Di hotel terdengar ada letusan senjata. Korban pergi menuju arah Perbaungan, terjadi penembakan lagi yang mengenai korban hingga meninggal dunia,” kata Jhon.

    Plt Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar menambahkan peristiwa terjadi di depan pabrik kelapa sawit Adolina milik PTPN 4 di Kecamatan Perbaungan pada Ahad, sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan keterangan teman korban, kejadian berawal saat korban dan teman-temannya mendatangi salah satu hotel di Kabupaten Delisedang dengan membawa senjata tajam.

    Setelah itu, mereka kembali ke arah Perbaungan, terdengar suara tembakan satu kali. Sampai di depan Masjid Muttaqin Lingkungan Pasiran, kembali terdengar suara tembakan sebanyak dua kali dari mobil Avanza hitam yang tidak diketahui identitasnya. Kemudian, sampai di Adolina, terdengar suara tembakan empat kali ke arah kebun sawit. Korban terkena tembakan dua kali, dia tersungkur masuk ke dalam parit.

    Korban lalu dibawa ke RSU Sawit Indah Perbaungan menumpang mobil yang sedang melintas. Tak lama, korban dinyatakan meninggal dunia. Saat ini, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

    “Hasil olah TKP ditemukan dua selongsong peluru dengan tulisan PIN dan sepeda motor di dalam parit pabrik Adolina,” kata Nauli.

    Post Views: 21
    Anak Ditembak HAM LBH Medan Sergai
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo

    05 Desember 2025

    Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”

    04 Desember 2025

    Aksi Tunggal Pria Bertopeng di Gedung Inalum, Tuntut Pesangon Buruh

    16 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Nasional

    Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!

    By Jangkau.com14 Desember 20250

    Jangkau.com – Medan: Pernah dengar cerita horor soal klaim asuransi? Giliran bayar premi ditagih terus,…

    Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara

    12 Desember 2025

    Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo

    05 Desember 2025

    Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”

    04 Desember 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!

    14 Desember 2025

    Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara

    12 Desember 2025

    Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo

    05 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2025 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.