Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H

    22 Maret 2026

    Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya

    18 Maret 2026

    DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten

    17 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H
    • Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya
    • DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten
    • Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”
    • Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat
    • Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian
    • Lana Rhoades Kini Mengaku Trauma dan Benci Berhubungan Seks
    • Zuriat Kesultanan Bilah dan TMBP Berbagi Takjil di Rantauprapat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » PT SMART diminta Berhati-hati Terkait Penggusuran Lahan di Padang Halaban
    Sumut

    PT SMART diminta Berhati-hati Terkait Penggusuran Lahan di Padang Halaban

    Jangkau.comBy Jangkau.com05 Maret 2025Updated:05 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT. SMART)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Maraknya pemberitaan di media masa akhir – akhir ini  terkait pemberitaan pengusuran yang dilakukan oleh pihak Sinar Mas terhadap kelompok tani di Padang Halaban Kabupaten Labuhan Batu Utara, mendapatkan atensi khusus dari Zamal Setiawan S.H selaku Direktur Kantor Hukum Zamal Setiawan & Partners

    Zamal Setiawan mengungkapkan turut berempati atas peristiwa yang terjadi, tetapi sebagai warga negara yang taat dan patuh akan hukum, Zamal Setiawan S.H mengingatkan sudah menjadi kesadaran bagi kita semua segala tindakan yang kita  ambil tentunya memiliki dasar hukum yang jelas, ujar Zamal Setiawan S.H.

    Kami berharap semua pihak yan diri agar tidak terjadi bentrokan fisik, apalagi saat ini kita sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Dan kami juga berharap kehadiran Bapak – bapak dari pihak aparat penegak hukum di lokasi, dapat lebih meningkatkan kondusifitas keamanan dan ketertiban bagi masyarakat sekitar kebun, timpal Zamal SetiawaKonflikAgrarian lagi.

    BACA: Kakek di Labuhanbatu Tewas Dibacok Tetangga Karena Geber Motor

    Sepengetahuan kami, berdasarkan jejak rekam sejarah dahulu kebun Padang Halaban pada jaman kerajaan atau sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1920, lahan tersebut di sewa oleh perusahaan DE SUMATRA CAUTCHOUT MAATSCHAPPIJ, seluas -/+ 2.000 hektar. Berdasarkan peta kebun di sekitar wilayah Merbau,  kebun tersebut di kenal juga dengan nama Landbouw Concessie Brussel, sebelum berganti nama menjadi perkebunan Padang Halaban.

    Dalam perjalanan sejarahnya guna mendukung sarana dan prasaran bagi kemajuan perkebunan di bangunlah rumah sakit, pabrik dan stasiun kecil kereta api di sekitar kawasan perkebunan. Pada masa dahulu, lazimnya periode kontrak perkebunan selama 75 tahun. Dan hari ini, bagaimana status HGU kebun Padang Halaban menjadi milik PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT. SMART), juga layak kita ulik guna mengetahui kronologisnya.

    Sekali lagi saya berharap atas kasus yang terjadi ini, pihak PT. SMART harus berhati hati sebab kasus ini sudah mengeskalasi secara nasional, tutur Zamal Setiawan S.H saat menutup keteranganya ketika ditemui oleh awak media. (MAP)

    Post Views: 128
    KonflikAgraria KonflikTanah Labuhanbatu Sinar-Mas-Agro Sumut
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten

    17 Maret 2026

    Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”

    16 Maret 2026

    Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat

    12 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Budaya

    Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H

    By Jangkau.com22 Maret 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Ketika takbir kemenangan bergema di bulan Syawal yang suci, tiba saatnya…

    Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya

    18 Maret 2026

    DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten

    17 Maret 2026

    Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”

    16 Maret 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H

    22 Maret 2026

    Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya

    18 Maret 2026

    DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten

    17 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.