Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Zahir Sentil Bupati Batu Bara: Fokus Urus Daerah dan Gaji Guru PPPK, Jangan “Gagal Fokus” Pemekaran Provinsi!

    29 Mei 2026

    Pemkab Batu Bara Ubah Warna Lambang Tut Wuri Handayani

    25 Mei 2026

    Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum

    23 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Zahir Sentil Bupati Batu Bara: Fokus Urus Daerah dan Gaji Guru PPPK, Jangan “Gagal Fokus” Pemekaran Provinsi!
    • Pemkab Batu Bara Ubah Warna Lambang Tut Wuri Handayani
    • Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum
    • Wali Wala Sukses “Planga Plongo” di RDP Kedua, Borok Intimidasi dan Kebohongan Anggaran Dikuliti Habis!
    • Komisi III dan Pemkab Batu Bara “Saling Jegal” Tafsir Surat Kementerian, Gaji Guru Tetap Sandera!
    • Mengulas MBG dan KDMP di FEB USU: Dampak Nyata, Ancaman Monopoli, dan Desakan Lembaga Pengawas Independen
    • Diduga Sarat Penyimpangan, Unjuk Rasa Warga dan Mahasiswa di Desa Lubuk Cuik Nyaris Ricuh
    • KORUM Sukses Gelar Nobar Film Pesta Babi Pertama di Batu Bara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi, Kapolres Batu Bara Siap Tindak Tegas
    Daerah

    Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi, Kapolres Batu Bara Siap Tindak Tegas

    Jangkau.comBy Jangkau.com18 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Galian C Tanpa Izin di Batu Bara (Sumber MimbarSumut)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com-Batu Bara: Aktivitas galian C yang diduga ilegal kembali marak di Kabupaten Batubara. Kali ini, kegiatan pengerukan tanah berlangsung di kawasan Pulau Putri, Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh. Galian tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah dan tetap beroperasi secara terbuka menggunakan alat berat.

    Pantauan wartawan pada Kamis (17/7/2025), terlihat satu unit alat berat jenis beko sedang mengeruk tanah dan memindahkannya ke lima unit truk yang telah siap mengangkut. Seorang pekerja di lokasi menyebutkan bahwa tanah uruk itu akan dibawa ke Desa Petatal, Kecamatan Datuk Lima Puluh. Namun, saat ditanya mengenai legalitas usaha serta penggunaan bahan bakar minyak (BBM), pekerja tersebut enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan menolak menyebutkan identitasnya.

    Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Taavi Juanda, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak pengelola galian C yang beroperasi di Desa Antara.

    “Izin dikeluarkan oleh Provinsi, namun sejauh ini belum ada pemberitahuan dari pengelola galian C di Desa Antara,” ujar Taavi.

    Sementara itu, Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi menegaskan bahwa Polres Batubara berkomitmen menertibkan seluruh bentuk kegiatan galian ilegal di wilayah hukumnya.

    “Terima kasih atas informasi yang diberikan rekan media. Polres Batubara telah berkomitmen untuk menertibkan semua bentuk kegiatan galian (ilegal) yang berlangsung di Kabupaten Batubara. Untuk informasi yang rekan media berikan, kami akan gali informasi dan selidiki kegiatan galian dimaksud. Terima kasih,” ungkap Fahmi.

    Masyarakat pun berharap aparat dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas akibat aktivitas galian C yang tidak mengantongi izin. (redaksi)

    Post Views: 99
    Galian C Kabupaten Batu Bara Kapolres Batubara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Zahir Sentil Bupati Batu Bara: Fokus Urus Daerah dan Gaji Guru PPPK, Jangan “Gagal Fokus” Pemekaran Provinsi!

    29 Mei 2026

    Pemkab Batu Bara Ubah Warna Lambang Tut Wuri Handayani

    25 Mei 2026

    Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum

    23 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Zahir Sentil Bupati Batu Bara: Fokus Urus Daerah dan Gaji Guru PPPK, Jangan “Gagal Fokus” Pemekaran Provinsi!

    By Jangkau.com29 Mei 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batu Bara, Zahir, melayangkan kritik terbuka…

    Pemkab Batu Bara Ubah Warna Lambang Tut Wuri Handayani

    25 Mei 2026

    Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum

    23 Mei 2026

    Wali Wala Sukses “Planga Plongo” di RDP Kedua, Borok Intimidasi dan Kebohongan Anggaran Dikuliti Habis!

    23 Mei 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Zahir Sentil Bupati Batu Bara: Fokus Urus Daerah dan Gaji Guru PPPK, Jangan “Gagal Fokus” Pemekaran Provinsi!

    29 Mei 2026

    Pemkab Batu Bara Ubah Warna Lambang Tut Wuri Handayani

    25 Mei 2026

    Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum

    23 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.