Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H

    22 Maret 2026

    Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya

    18 Maret 2026

    DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten

    17 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H
    • Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya
    • DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten
    • Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”
    • Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat
    • Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian
    • Lana Rhoades Kini Mengaku Trauma dan Benci Berhubungan Seks
    • Zuriat Kesultanan Bilah dan TMBP Berbagi Takjil di Rantauprapat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » KADES GUNUNG MONAKO GANDENG KANTOR HUKUM MEDAN GUNA WUJUDKAN TATA KELOLA DESA YANG TERTIB HUKUM
    Sumut

    KADES GUNUNG MONAKO GANDENG KANTOR HUKUM MEDAN GUNA WUJUDKAN TATA KELOLA DESA YANG TERTIB HUKUM

    Jangkau.comBy Jangkau.com07 Oktober 2025Updated:08 Oktober 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kepala Desa Gunung Monako dan Pimpinan Kantor Hukum Medan (Sumber: Dok. Pribadi)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Serdang Bedagai: Pemerintah Desa Gunung Monako, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahannya dengan secara resmi menggandeng Kantor Hukum Medan sebagai mitra pendampingan hukum. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan MoA (Memorandum of Agreement) yang digelar di Kantor Balai Desa Gunung Monako, Selasa (7/10/2025).

    ​Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Kepala Desa Gunung Monako, Sukimin dan Pimpinan Kantor Hukum Medan, Zamal Setiawan, S.H. Acara tersebut turut disaksikan oleh jajaran perangkat desa dan beberapa perwakilan masyarakat setempat.

    Penandatangan MoA

    ​Kerjasama ini berfokus pada pendampingan hukum untuk mewujudkan tata kelola desa yang tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    ​Sukimin dalam sambutannya menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

    “Di era yang semakin kompleks ini setiap kebijakan dan pengelolaan aset desa harus memiliki landasan hukum yang kuat. Dan bahwa langkah ini merupakan langkah awal penguatan soal tata kelola desa yang lebih transparan dan profesional” ujar Sukimin

    ​Sementara itu, Pimpinan Kantor Hukum Medan, Zamal Setiawan, S.H., menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Gunung Monako. Ia menegaskan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh.

    ​”Bukan hanya konsultasi hukum, penyusunan produk hukum hingga pendampingan hukum jika diperlukan. Tujuannya satu, yaitu menciptakan pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, dan terlindungi secara hukum, dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi web Kantor Hukum Medan” jelas Zamal.

    ​Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan setiap program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Desa Gunung Monako dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (map)

    Post Views: 524
    Desa Gunung Monako Kantor Hukum Medan Serdang Bedagai
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten

    17 Maret 2026

    Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”

    16 Maret 2026

    Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat

    12 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Budaya

    Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H

    By Jangkau.com22 Maret 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Ketika takbir kemenangan bergema di bulan Syawal yang suci, tiba saatnya…

    Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya

    18 Maret 2026

    DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten

    17 Maret 2026

    Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”

    16 Maret 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H

    22 Maret 2026

    Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya

    18 Maret 2026

    DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten

    17 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.