Jangkau.com – Serdang Bedagai: Pemerintah Desa Gunung Monako, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahannya dengan secara resmi menggandeng Kantor Hukum Medan sebagai mitra pendampingan hukum. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan MoA (Memorandum of Agreement) yang digelar di Kantor Balai Desa Gunung Monako, Selasa (7/10/2025).
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Kepala Desa Gunung Monako, Sukimin dan Pimpinan Kantor Hukum Medan, Zamal Setiawan, S.H. Acara tersebut turut disaksikan oleh jajaran perangkat desa dan beberapa perwakilan masyarakat setempat.

Kerjasama ini berfokus pada pendampingan hukum untuk mewujudkan tata kelola desa yang tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sukimin dalam sambutannya menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
“Di era yang semakin kompleks ini setiap kebijakan dan pengelolaan aset desa harus memiliki landasan hukum yang kuat. Dan bahwa langkah ini merupakan langkah awal penguatan soal tata kelola desa yang lebih transparan dan profesional” ujar Sukimin
Sementara itu, Pimpinan Kantor Hukum Medan, Zamal Setiawan, S.H., menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Gunung Monako. Ia menegaskan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh.
”Bukan hanya konsultasi hukum, penyusunan produk hukum hingga pendampingan hukum jika diperlukan. Tujuannya satu, yaitu menciptakan pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, dan terlindungi secara hukum, dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi web Kantor Hukum Medan” jelas Zamal.
Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan setiap program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Desa Gunung Monako dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (map)

