Jangkau.com – Batu Bara: Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai permasalahan lahan plasma yang dijadwalkan di DPRD Batu Bara terpaksa ditunda. Rapat yang diinisiasi oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) bersama Komisi I DPRD Batu Bara, Selasa (18/11/2025), batal digelar akibat minimnya kehadiran para pihak yang diundang.
BACA: Perkebunan Masyarakat dan Perkebunan Sawit Rakyat di Batubara; Sebuah Catatan Kritis
Penundaan ini diputuskan setelah data absensi menunjukkan rendahnya tingkat partisipasi. Dari 10 anggota Komisi I DPRD Batu Bara, tercatat hanya tiga orang yang hadir.
Situasi serupa terjadi di kursi undangan lainnya. Banyak kepala desa yang diharapkan hadir untuk membahas isu vital ini tidak memenuhi panggilan. Selain itu, dari 10 perwakilan perusahaan yang diundang, hanya tiga perusahaan yang hadir, sementara tujuh perusahaan lainnya mangkir tanpa memberikan penjelasan resmi.
Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Darius, yang memimpin rapat singkat tersebut, menyatakan penundaan dan meminta keseriusan para pihak untuk agenda penjadwalan ulang.
“Melihat daftar absensi, ternyata kita belum bisa menggelar RDP ini. Oleh sebab itu, rapat hari ini kembali ditunda dan akan dijadwalkan kembali,” ujar Darius di ruang rapat.
Ia juga memberikan teguran keras kepada para pihak yang tidak hadir dan menekankan pentingnya rapat tersebut. “Tolong hormati rapat ini. Tolong hadiri RDP berikutnya dengan membawa data lengkap,” tegasnya.
IWO Serahkan Position Paper
Meski RDP ditunda, agenda tersebut ditutup dengan sebuah langkah substantif. Darmansyah, Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara, secara resmi menyerahkan Position Paper kepada Ketua Komisi I.
Dokumen kajian tersebut diketahui disusun oleh media Jangkau.com, yang merupakan official partner IWO Batu Bara.
Position Paper tersebut berisi tiga rekomendasi utama kepada DPRD Batu Bara untuk menyelesaikan sengketa lahan plasma yang berlarut:
-
Mendesak pembentukan panitia kerja (panja) untuk mendata konsesi Hak Guna Usaha (HGU).
-
Memeriksa proses pembaharuan konsesi HGU yang telah atau sedang berjalan dan memastikan agar setiap perpanjangan atau pembaharuan HGU berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Batu Bara.
-
Mendorong DPRD Batu Bara untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebun Plasma yang memiliki ciri khas karakter daerah Batu Bara, guna memberikan unifikasi (kesatuan) antara definisi dan pelaksanaannya di lapangan. (map)

