Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”

    04 Desember 2025

    Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma

    02 Desember 2025

    DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana

    01 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”
    • Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma
    • DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana
    • Hari Guru Nasional, AGPAII Batu Bara Serukan Aksi Nyata Majukan Pendidikan
    • Keturunan Tengku Saibun: “Kami Membuka Diri. Silakan Ajukan Permohonan Pelepasan Hak Tanah Secara Resmi”
    • RDP Pembahasan Lahan Plasma dengan DPRD Batu Bara Ditunda
    • Kejatisu Geledah Kantor PT. Inalum Kuala Tanjung
    • INALUM Laksanakan Pelatihan Metode Tani Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”
    Daerah

    Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”

    Jangkau.comBy Jangkau.com04 Desember 2025Updated:04 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Foto dan Nama Eks. Pejabat PT DMK
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batubara: Setelah empat kamis berturut-turut dilakukan penundaan, Mr. K yang menamakan diri Rakyat Pro Demokrasi kembali menggelar aksi di depan kantor PT Inalum. Aksi ini merupakan lanjutan dari protes terkait belum selesainya pembayaran pesangon eks karyawan Kokalum/PT DMK.

    Dalam orasinya, Mr. K menyatakan bahwa penundaan aksi selama empat kamis berturut-turut terjadi karena adanya “intervensi dari berbagai pihak” yang disebut sebagai upaya meredam gelombang protes mereka.

    BACA: Kejatisu Geledah Kantor PT. Inalum Kuala Tanjung

    “Kami kembali turun karena tidak ada kejelasan. Sudah empat kamis kami menunggu, tapi penyelesaian pesangon eks karyawan PT DMK tak kunjung dilakukan,” Mr. K.

    Eks. Pejabat PT. DMK yang Mendapatkan Jabatan Mentereng di PT Inalum

    Sebagai bentuk tekanan, Mr. K mempublikasikan sejumlah nama dan foto pejabat yang sebelumnya pernah menduduki jabatan strategis di PT DMK dan kini disebut memiliki posisi penting di PT Inalum. Nama-nama yang disebutkan antara lain Firman Ashad, Indah Pandia, Ricky Gunawan (saat ini menjabat Direktur PT IAA), Rainaldy Harahap, Susyam Widodo, Kusnandar, Poltak Pesta O. Marpaung, dan Eddy Permata Purba. Mr. K menilai para pejabat tersebut semestinya ikut bertanggung jawab atas polemik pesangon yang belum tuntas.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Inalum maupun nama-nama yang disebut belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.

    Di akhir aksinya, kelompok Mr. K menyerukan agar Direktur Utama PT Inalum, Melati Sarnita, segera mengevaluasi pejabat-pejabat yang dianggap “bermasalah” serta menyelesaikan pembayaran pesangon eks karyawan PT DMK.

    BACA: Keren, Pendemo Bertopeng Guy Fawkes Bagi Makan Ke Karyawan Inalum

    Aksi berlangsung damai dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Massa menyatakan akan kembali turun apabila tidak ada langkah konkret dari manajemen Inalum dalam waktu dekat. (map)

    Post Views: 116
    Kokalum Mr. K Pesangon PT DMK PT Inalum
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma

    02 Desember 2025

    DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana

    01 Desember 2025

    Hari Guru Nasional, AGPAII Batu Bara Serukan Aksi Nyata Majukan Pendidikan

    25 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”

    By Jangkau.com04 Desember 20250

    Jangkau.com – Batubara: Setelah empat kamis berturut-turut dilakukan penundaan, Mr. K yang menamakan diri Rakyat…

    Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma

    02 Desember 2025

    DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana

    01 Desember 2025

    Hari Guru Nasional, AGPAII Batu Bara Serukan Aksi Nyata Majukan Pendidikan

    25 November 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”

    04 Desember 2025

    Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma

    02 Desember 2025

    DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana

    01 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2025 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.