Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Memasuki Bulan Keenam Gaji Guru PPPK Zonk, M. Rafik: Uang Pemkab Batu Bara Banyak, Jangan Cuma Tuntut Loyalitas!

    04 Juni 2026

    Ketua DPRD Absen di Upacara Harlah Pancasila Pemkab Batu Bara, Sinyal Kerenggangan dengan Bupati?

    02 Juni 2026

    Zahir Sentil Bupati Batu Bara: Fokus Urus Daerah dan Gaji Guru PPPK, Jangan “Gagal Fokus” Pemekaran Provinsi!

    29 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Memasuki Bulan Keenam Gaji Guru PPPK Zonk, M. Rafik: Uang Pemkab Batu Bara Banyak, Jangan Cuma Tuntut Loyalitas!
    • Ketua DPRD Absen di Upacara Harlah Pancasila Pemkab Batu Bara, Sinyal Kerenggangan dengan Bupati?
    • Zahir Sentil Bupati Batu Bara: Fokus Urus Daerah dan Gaji Guru PPPK, Jangan “Gagal Fokus” Pemekaran Provinsi!
    • Pemkab Batu Bara Ubah Warna Lambang Tut Wuri Handayani
    • Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum
    • Wali Wala Sukses “Planga Plongo” di RDP Kedua, Borok Intimidasi dan Kebohongan Anggaran Dikuliti Habis!
    • Komisi III dan Pemkab Batu Bara “Saling Jegal” Tafsir Surat Kementerian, Gaji Guru Tetap Sandera!
    • Mengulas MBG dan KDMP di FEB USU: Dampak Nyata, Ancaman Monopoli, dan Desakan Lembaga Pengawas Independen
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Anak Magang di Lapas Narkotika Pematang Siantar Diduga Selundupkan Sabu, Ganja, dan Ekstasi
    Sumut

    Anak Magang di Lapas Narkotika Pematang Siantar Diduga Selundupkan Sabu, Ganja, dan Ekstasi

    Jangkau.comBy Jangkau.com22 Februari 2026Updated:22 Februari 2026Tidak ada komentar1 Min Read
    Anak magang di Lapas Narkotika Pematang Siantar diduga menyelundupkan sabu, ganja, dan ekstasi atas suruhan napi
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – SIMALUNGUN – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar berhasil digagalkan. Seorang anak magang berinisial DAD (22) diduga terlibat setelah kedapatan membawa paket berisi narkotika yang diduga akan diserahkan kepada narapidana.

    Kasus ini terungkap pada 31 Januari 2026, saat petugas lapas mencurigai barang yang dibawa DAD dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, ditemukan sabu seberat 15,67 gram, ganja 9,11 gram, serta empat butir pil ekstasi. Temuan tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

    Polisi menyebut narkotika itu diduga akan diserahkan kepada dua narapidana berinisial AF dan AP. DAD juga diduga mengambil paket tersebut dari wilayah Kota Pematang Siantar atas arahan pihak tertentu. Saat ini, aparat masih mendalami keterlibatan pihak lain dan menelusuri jaringan yang terhubung dengan kasus tersebut.

    Pihak kepolisian mengapresiasi kewaspadaan petugas lapas yang menggagalkan upaya penyelundupan sebelum barang terlanjur masuk dan beredar di dalam lembaga pemasyarakatan. (red)

    Referensi: ANTARA Sumut

    Post Views: 109
    napi AF AP penyelundupan narkoba lapas Polres Simalungun sabu ganja ekstasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Memasuki Bulan Keenam Gaji Guru PPPK Zonk, M. Rafik: Uang Pemkab Batu Bara Banyak, Jangan Cuma Tuntut Loyalitas!

    04 Juni 2026

    Ketua DPRD Absen di Upacara Harlah Pancasila Pemkab Batu Bara, Sinyal Kerenggangan dengan Bupati?

    02 Juni 2026

    Zahir Sentil Bupati Batu Bara: Fokus Urus Daerah dan Gaji Guru PPPK, Jangan “Gagal Fokus” Pemekaran Provinsi!

    29 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Memasuki Bulan Keenam Gaji Guru PPPK Zonk, M. Rafik: Uang Pemkab Batu Bara Banyak, Jangan Cuma Tuntut Loyalitas!

    By Jangkau.com04 Juni 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Penderitaan Guru PPPK Paruh Waktu (PW) di bawah naungan Dinas Pendidikan…

    Ketua DPRD Absen di Upacara Harlah Pancasila Pemkab Batu Bara, Sinyal Kerenggangan dengan Bupati?

    02 Juni 2026

    Zahir Sentil Bupati Batu Bara: Fokus Urus Daerah dan Gaji Guru PPPK, Jangan “Gagal Fokus” Pemekaran Provinsi!

    29 Mei 2026

    Pemkab Batu Bara Ubah Warna Lambang Tut Wuri Handayani

    25 Mei 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Memasuki Bulan Keenam Gaji Guru PPPK Zonk, M. Rafik: Uang Pemkab Batu Bara Banyak, Jangan Cuma Tuntut Loyalitas!

    04 Juni 2026

    Ketua DPRD Absen di Upacara Harlah Pancasila Pemkab Batu Bara, Sinyal Kerenggangan dengan Bupati?

    02 Juni 2026

    Zahir Sentil Bupati Batu Bara: Fokus Urus Daerah dan Gaji Guru PPPK, Jangan “Gagal Fokus” Pemekaran Provinsi!

    29 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.