Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu
    • Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara
    • Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu
    • Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!
    • Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara
    • Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo
    • Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”
    • Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Guru Honorer Demo Mapolda Sumut, Tuntut Penegakan Hukum Kasus PPPK Langkat
    Nasional

    Guru Honorer Demo Mapolda Sumut, Tuntut Penegakan Hukum Kasus PPPK Langkat

    “Karena ini prosesnya tidak jelas, maka para guru ‘pindah mengajar’ ke Polda Sumut,”
    Jangkau.comBy Jangkau.com04 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Para guru honorer dari Kabupaten Langkat berunjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Rabu (4/9/2024). (Dok LBH Medan)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    JANGKAU.COM – Para guru honorer di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi mengajar di Polda Sumut. Didampingi LBH Medan, mereka meminta polisi segera mengungkap kasus kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Langkat.

    Para guru sudah berulang kali melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sumut. Namun, titik terang kasus ini, belum juga didapat.

    “Karena ini prosesnya tidak jelas, maka para guru ‘pindah mengajar’ ke Polda Sumut,” ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra.

    Pada aksi tersebut, ada seorang guru honorer yang melakukan teatrikal mengajar. Mereka memberikan penjelasan soal pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses seleksi PPPK itu.

    Guru itu menjelaskan bahwa dua kepala sekolah yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus PPPK itu, bukanlah aktor intelektualnya dan tidak menjadi panitia seleksi PPPK tersebut.

    “Mungkin tadi saya ada membahas tentang struktur kepanitiaan di Kabupaten Langkat, agar Polda Sumut tahu tersangka yang ditetapkan mereka itu tidak ada kaitannya dalam seleksi PPPK ini. Tersangka itu bukan panitia seleksi daerah, tetapi hanya sebagai kepala sekolah di bawah naungan dinas pendidikan,” kata Irwan selaku koordinator aksi sekaligus guru yang melakoni teatrikal itu.

    Irwan mengatakan bahwa pihak yang berwenang dalam meluluskan peserta seleksi itu adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Sumut.

    “Harusnya yang mempunyai peran penting untuk meluluskan atau yang memberikan nilai SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) itu adalah BKD dan Kepala Dinas Pendidikan,” ujarnya.

    Irwan menilai kinerja Polda Sumut lamban dalam menangani kasus PPPK Langkat itu. Dia pun turut membandingkan kasus PPPK Langkat dengan kasus PPPK Madina dan Batu Bara.

    “Beberapa yang saya kecewakan dari Polda adalah lambatnya kinerja mereka dalam menangani kasus ini. Secara terang benderang atau secara jelas bukti itu mengarah pada aktor-aktor intelektual yang ada di Kabupaten Langkat. Hingga saat ini tidak ditetapkannya tersangka ini menjadi tanda tanya besar bagi kita dan PR besar kepada Polda Sumut, ada apa. Sementara di Batu Bara dan Madina itu sendiri sudah memiliki banyak tersangka. Kalau yang Batu Bara sampai eks bupatinya, sementara untuk Langkat hanya dua kepala sekolah yang bukan panitia seleksi dari daerah,” ucapnya.

    Untuk diketahui, sejauh ini pihak kepolisian masih menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu. Kedua tersangka itu adalah kepala sekolah di Langkat, yakni Awaluddin dan Rohayu Ningsih.

     

    Post Views: 33
    Guru Honorer Langkat Polda Sumut PPPK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025

    Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!

    14 Desember 2025

    Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara

    12 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Cakap Cakap

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    By Jangkau.com15 Januari 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Sepertinya kalender di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara berhenti berdetak…

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025

    Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!

    14 Desember 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.