Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma

    02 Desember 2025

    DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana

    01 Desember 2025

    Hari Guru Nasional, AGPAII Batu Bara Serukan Aksi Nyata Majukan Pendidikan

    25 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma
    • DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana
    • Hari Guru Nasional, AGPAII Batu Bara Serukan Aksi Nyata Majukan Pendidikan
    • Keturunan Tengku Saibun: “Kami Membuka Diri. Silakan Ajukan Permohonan Pelepasan Hak Tanah Secara Resmi”
    • RDP Pembahasan Lahan Plasma dengan DPRD Batu Bara Ditunda
    • Kejatisu Geledah Kantor PT. Inalum Kuala Tanjung
    • INALUM Laksanakan Pelatihan Metode Tani Nusantara
    • INALUM Tanam 600 Pohon, Tanda Dimulainya Penghijauan 500 Hektar di DTA Danau Toba
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Ada Campur Tangan Depag di Pemecatan Guru Agama SDN 30 Pasar Lapan Batubara
    Pendidikan

    Ada Campur Tangan Depag di Pemecatan Guru Agama SDN 30 Pasar Lapan Batubara

    Fadli LkBy Fadli Lk12 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kantor Kemenag Kabupaten Batubara.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    JANGKAU.COM – Kasus pemecatan sepihak terhadap guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Honorer oleh kepala sekolah UPT SD Negeri Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara tinggalkan kisah pilu.

    Korban, Eviriani Siregar diberhentikan begitu saja setelah 19 tahun lamanya ia mengabdi sebagai pengajar pendidikan agama Islam.

    Pelaku pemecatan, Kepala UPT Sekolah SD Negeri 30 Pasar Lapan, Sugiatik dengan enteng menyampaikan pemecatan yang dilakukan atas permintaan korban sendiri, meski semua alasan itu akhirnya dibantah oleh korban melalui Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Batubara.

    Usut punya usut, sebelum melakukan pemecatan, ternyata ada campur tangan atau keterlibatan oknum Departeman Agama atau Kemenag Kabupaten Batubara.

    Pasalnya, Kepala Sekolah Sugiatik telah mengkonfirmasi kepada pihak Depag atau Kemenag kabupaten Batubara sebelum melakukan pemecatan. Namun tak jelas siapa perwakilan Depag tersebut.

    “Ini pun sebelum saya melakukan ini (pemecatan) saya konfir ke Depag (Departemen Agama), jawaban orang Depag itu kebetulan memang teman saya di Depag ini saya tanyakan mengenai pemecatan,” kata Sugiatik kepada Jangkau.com, Selasa (12/11/2024).

    Sugiatik menyampaikan, saat menanyakan hal itu, oknum Depag yang tak disebutkan namanya tersebut menyampaikan jika pengakatan guru dilakukan oleh kepala sekolah Sugiatik, maka Sugiatik pula berhak melakukan pemecatan.

    “Dia (Oknum Depag-Red) malah nanya balek ke saya. Teringatnya, katanya gitu kalau dirimu, katanya gtu lantaran mungkin sebaya. dirimu mengangkat guru itu berdasarkan apa? Saya jawab kebutuhan,” kata Sugiatik.

    “Nah kalau kau butuh berarti kau kan ngangkat guru. Siapa yang ngangkat? kan kau kan. Jadi kalau misalnya kau yang ngangkat otomomatis kau yang berhentikan, gitulah jawabannya,” kata Sugiatik menceritakan konfirmasinya kepada pihak Depag.

    Atas jawaban pihak Depag atau Kemenag Kabupaten Batubara tersebut, lantas kepala sekolah Sugiartik setuju dengan jawaban yang ada.

    “Jadi pak saya logika juga pak,” kata Sugiartik.

    Hingga berita ini diterbitkan, media kami belum bisa mengkonfirmasi pihak Kemenag Kabupaten Batubara.

    Post Views: 53
    Kemenag Batubara Pasar Lapan SDN 30
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Fadli Lk

    Bayangan adalah teman terbaik, sebab dimana ada cahaya disana ada bayangan. Keyakinan itu membawa kemari dan akan membawa lebih jauh. Atas jangkauan segalanya, Kehidupan Ini bukan tentang menang tapi tentang keyakinan.

    Related Posts

    Hari Guru Nasional, AGPAII Batu Bara Serukan Aksi Nyata Majukan Pendidikan

    25 November 2025

    HATTRICK!!! Mantan Plt Kadisdik Batu Bara dan Tim Raih ‘Kesempatan Emas’ Menginap di Hotel Prodeo

    02 September 2025

    Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!

    18 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma

    By Jangkau.com02 Desember 20250

    Jangkau.com – Batu Bara: RDP lanjutan terkait sengketa lahan plasma yang sempat tertunda, kembali digelar…

    DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana

    01 Desember 2025

    Hari Guru Nasional, AGPAII Batu Bara Serukan Aksi Nyata Majukan Pendidikan

    25 November 2025

    Keturunan Tengku Saibun: “Kami Membuka Diri. Silakan Ajukan Permohonan Pelepasan Hak Tanah Secara Resmi”

    21 November 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma

    02 Desember 2025

    DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana

    01 Desember 2025

    Hari Guru Nasional, AGPAII Batu Bara Serukan Aksi Nyata Majukan Pendidikan

    25 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2025 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.