Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

    03 November 2026

    MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres

    30 Oktober 2026

    Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan

    16 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden
    • MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres
    • Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan
    • Menggemaskan, Anak Buah Bahar Siagian Belanja TV TCL Termahal Sepanjang Sejarah Batu Bara
    • Hanya Di Pemerintahan Bahar Siagian Harga TV Mencapai 193 Juta, Kado Hari Jadi Batu Bara Ke-20
    • Bawa Peta Konsesi dan Akta 1906, Zhuriat Kedatukan Limapuluh Ungkap Jejak Sejarah Sipare-Pare
    • Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia
    • PLTA INALUM Raih 8 Penghargaan ENSIA 2026, Perkuat Praktik Industri Berkelanjutan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Ada Campur Tangan Depag di Pemecatan Guru Agama SDN 30 Pasar Lapan Batubara
    Pendidikan

    Ada Campur Tangan Depag di Pemecatan Guru Agama SDN 30 Pasar Lapan Batubara

    Fadli LkBy Fadli Lk12 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kantor Kemenag Kabupaten Batubara.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    JANGKAU.COM – Kasus pemecatan sepihak terhadap guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Honorer oleh kepala sekolah UPT SD Negeri Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara tinggalkan kisah pilu.

    Korban, Eviriani Siregar diberhentikan begitu saja setelah 19 tahun lamanya ia mengabdi sebagai pengajar pendidikan agama Islam.

    Pelaku pemecatan, Kepala UPT Sekolah SD Negeri 30 Pasar Lapan, Sugiatik dengan enteng menyampaikan pemecatan yang dilakukan atas permintaan korban sendiri, meski semua alasan itu akhirnya dibantah oleh korban melalui Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Batubara.

    Usut punya usut, sebelum melakukan pemecatan, ternyata ada campur tangan atau keterlibatan oknum Departeman Agama atau Kemenag Kabupaten Batubara.

    Pasalnya, Kepala Sekolah Sugiatik telah mengkonfirmasi kepada pihak Depag atau Kemenag kabupaten Batubara sebelum melakukan pemecatan. Namun tak jelas siapa perwakilan Depag tersebut.

    “Ini pun sebelum saya melakukan ini (pemecatan) saya konfir ke Depag (Departemen Agama), jawaban orang Depag itu kebetulan memang teman saya di Depag ini saya tanyakan mengenai pemecatan,” kata Sugiatik kepada Jangkau.com, Selasa (12/11/2024).

    Sugiatik menyampaikan, saat menanyakan hal itu, oknum Depag yang tak disebutkan namanya tersebut menyampaikan jika pengakatan guru dilakukan oleh kepala sekolah Sugiatik, maka Sugiatik pula berhak melakukan pemecatan.

    “Dia (Oknum Depag-Red) malah nanya balek ke saya. Teringatnya, katanya gitu kalau dirimu, katanya gtu lantaran mungkin sebaya. dirimu mengangkat guru itu berdasarkan apa? Saya jawab kebutuhan,” kata Sugiatik.

    “Nah kalau kau butuh berarti kau kan ngangkat guru. Siapa yang ngangkat? kan kau kan. Jadi kalau misalnya kau yang ngangkat otomomatis kau yang berhentikan, gitulah jawabannya,” kata Sugiatik menceritakan konfirmasinya kepada pihak Depag.

    Atas jawaban pihak Depag atau Kemenag Kabupaten Batubara tersebut, lantas kepala sekolah Sugiartik setuju dengan jawaban yang ada.

    “Jadi pak saya logika juga pak,” kata Sugiartik.

    Hingga berita ini diterbitkan, media kami belum bisa mengkonfirmasi pihak Kemenag Kabupaten Batubara.

    Post Views: 177
    Kemenag Batubara Pasar Lapan SDN 30
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Fadli Lk

    Bayangan adalah teman terbaik, sebab dimana ada cahaya disana ada bayangan. Keyakinan itu membawa kemari dan akan membawa lebih jauh. Atas jangkauan segalanya, Kehidupan Ini bukan tentang menang tapi tentang keyakinan.

    Related Posts

    Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan

    16 Oktober 2026

    Gaji Hampir 8 Bulan “Ghaib”, Guru PPPK Paruh Waktu Batu Bara Justru Didesak Asesmen Tanpa Kejelasan!

    25 Juli 2026

    Anak Hebat Tanpa Batas: Yayasan Perempuan Payung Bangsa Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Bersama Siswa SLB Negeri Batu Bara

    25 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Kriminal

    Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

    By Jangkau.com03 November 20260

    Jangkau.com – Jakarta: Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal…

    MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres

    30 Oktober 2026

    Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan

    16 Oktober 2026

    Menggemaskan, Anak Buah Bahar Siagian Belanja TV TCL Termahal Sepanjang Sejarah Batu Bara

    09 Oktober 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

    03 November 2026

    MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres

    30 Oktober 2026

    Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan

    16 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.