Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Nofri Hendri Tempuh Upaya Hukum melalui OJK, Kuasa Hukum: Dorong Akuntabilitas Bank dan Edukasi Publik soal Perlindungan Dana Nasabah

    21 Januari 2026

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Nofri Hendri Tempuh Upaya Hukum melalui OJK, Kuasa Hukum: Dorong Akuntabilitas Bank dan Edukasi Publik soal Perlindungan Dana Nasabah
    • Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu
    • Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara
    • Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu
    • Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!
    • Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara
    • Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo
    • Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Penegasan Kepemimpinan STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi: Kebijakan Resmi Mengacu pada SK Ketua Yayasan yang Sah
    Sumut

    Penegasan Kepemimpinan STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi: Kebijakan Resmi Mengacu pada SK Ketua Yayasan yang Sah

    Jangkau.comBy Jangkau.com14 Maret 2025Updated:14 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Dewan Pembina, Pengerus YASPETIA Medan dan Pengurus Baru STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com : Tebing Tinggi, 14 Maret 2025 – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Tebing Tinggi menegaskan bahwa kepemimpinan dan kebijakan resmi kampus sepenuhnya mengacu pada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, yang saat ini dipimpin oleh Bapak Ruless Raja, S.Kom.

    Dalam pernyataan resmi, Dewan Pembina Yayasan yang terdiri dari Bapak Fahmi Lubis dan Bapak Rahmad Mardohar Limbong, bersama dengan Ketua Yayasan Bapak Ruless Raja, S.Kom. serta Sekretaris Bapak Joni Kenro Tumeang, telah memberikan amanah kepada pengurus baru STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi yang sah yakni Ketua STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi Dr. Ahmad Ibrahim Hasibuan, M.Pd.I. Wakil Ketua 1 Muhammad Zulkarni Said Harahap, MM. Wakil Ketua 2 Nurul Akbar Syahfitri, MM dan Wakil Ketua 3 Dr. Suasana Nikmat Ginting, MA.

    Penegasan ini juga sekaligus meluruskan bahwa peran Dewan Pembina hanya sebatas membina internal yayasan, sementara keputusan resmi terkait kebijakan operasional tetap berada di bawah kewenangan Ketua Yayasan. Oleh karena itu, setiap keputusan akademik, termasuk penerbitan ijazah, harus ditandatangani oleh Ketua STAI yang sah dan diangkat berdasarkan SK Ketua Yayasan terbaru.

    SK Pengangkatan Ketua STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi yang Baru

     

     

     

     

     

     

     

     

    Terkait dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang pernah dibuat sebelumnya, dinyatakan bahwa kesepakatan tersebut tidak lagi berlaku jika tidak ada lagi kesepakatan antara kedua belah pihak. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bapak Fahmi Lubis, yang turut menandatangani MoU tersebut pada masa lalu, bahwa kesepakatan itu kini tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

    BACA : Ficki Padli Pardede Belum Terima Dirinya Digantikan Sebagai Ketua STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi

    Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan menghormati keputusan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kontribusi bagi pengembangan sumber daya manusia di bidang ke Islaman dan Akademik.

    Sekian.

    Humas STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi

    Post Views: 43
    Medan STAI AL-HIKMAH Tanjung Balai Tebing Tinggi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Nofri Hendri Tempuh Upaya Hukum melalui OJK, Kuasa Hukum: Dorong Akuntabilitas Bank dan Edukasi Publik soal Perlindungan Dana Nasabah

    21 Januari 2026

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Nofri Hendri Tempuh Upaya Hukum melalui OJK, Kuasa Hukum: Dorong Akuntabilitas Bank dan Edukasi Publik soal Perlindungan Dana Nasabah

    By Jangkau.com21 Januari 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Kantor Hukum Zamal Setiawan & Partners, selaku kuasa hukum nasabah perbankan…

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Nofri Hendri Tempuh Upaya Hukum melalui OJK, Kuasa Hukum: Dorong Akuntabilitas Bank dan Edukasi Publik soal Perlindungan Dana Nasabah

    21 Januari 2026

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.