Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!

    14 Desember 2025

    Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara

    12 Desember 2025

    Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo

    05 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!
    • Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara
    • Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo
    • Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”
    • Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma
    • DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana
    • Hari Guru Nasional, AGPAII Batu Bara Serukan Aksi Nyata Majukan Pendidikan
    • Keturunan Tengku Saibun: “Kami Membuka Diri. Silakan Ajukan Permohonan Pelepasan Hak Tanah Secara Resmi”
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Ex. Kadisdik Batu Bara Resmi Ditahan Kajari Batu Bara
    Daerah

    Ex. Kadisdik Batu Bara Resmi Ditahan Kajari Batu Bara

    Jangkau.comBy Jangkau.com11 April 2025Updated:11 April 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Kajari Batu Bara menahan Mantan Kadisdik Batu Bara (rmolsumut)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batu Bara resmi menahan mantan Kadisdik Batu Bara, Ilyas Sitorus pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara T.A 2021

    Ilyas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu  Bara saat itu. “Bahwa penahanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-01/1.2.32/Fd.1/04/2025” ucap Kasi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon Beslin Siregar, Jum’at 11 April 2025.

    BACA : Lagi…Eks.Kadis Pendidikan Batu Bara Era Pemerintahan Zahir Dijadikan Tersangka

    Oppon menjelaskan “yang mana bersangkutan menjabat sebagai Kadisdik Batu Bara dan bertindak sebagai KPA/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara T.A 2021 dan Ilyas juga dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan. (redaksi)

    Post Views: 94
    Disdik BatuBara Kabupaten Batu Bara Kejati Sumut Kominfo Sumut Sumut
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!

    14 Desember 2025

    Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara

    12 Desember 2025

    Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo

    05 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Nasional

    Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!

    By Jangkau.com14 Desember 20250

    Jangkau.com – Medan: Pernah dengar cerita horor soal klaim asuransi? Giliran bayar premi ditagih terus,…

    Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara

    12 Desember 2025

    Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo

    05 Desember 2025

    Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”

    04 Desember 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!

    14 Desember 2025

    Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara

    12 Desember 2025

    Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo

    05 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2025 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.