Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat

    12 Maret 2026

    Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian

    11 Maret 2026

    Lana Rhoades Kini Mengaku Trauma dan Benci Berhubungan Seks

    10 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat
    • Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian
    • Lana Rhoades Kini Mengaku Trauma dan Benci Berhubungan Seks
    • Zuriat Kesultanan Bilah dan TMBP Berbagi Takjil di Rantauprapat
    • Adab di Atas Atribut: Kodim 0209/LB “Sowan” ke Kesultanan Billah, Minta Restu Gunakan Nama Sultan Bidar Alam
    • Prabowo Peringatkan RI Bersiap Hadapi Dampak Perang Global
    • Kuota Tutup, Terbongkar Jual Beli SPPG Makan Bergizi Gratis
    • “Notifikasi Cinta” Berujung Ultimatum Hukum: Bupati Batu Bara Terancam Gugatan Citizen Lawsuit
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Eks Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp5,1 Miliar
    Daerah

    Eks Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp5,1 Miliar

    Jangkau.comBy Jangkau.com17 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Eks Kadis Kesehatan Batu Bara ditahan Kejari terkait Dana BTT (Sumber Antara Sumut)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com-Batu Bara : Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara resmi menahan Eks Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara nonaktif, drg. Wahid Khusyairi, terkait dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2022 sebesar Rp5,1 miliar.

    Dikutip dari Antara Sumut, penahanan dilakukan pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana BTT yang semestinya digunakan untuk kegiatan pengendalian penduduk dan program keluarga berencana.

    BACA: Lagi…Eks.Kadis Pendidikan Batu Bara Era Pemerintahan Zahir Dijadikan Tersangka

    “Yang bersangkutan kami tahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Kepala Kejari Batu Bara dalam keterangan pers. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-02/L.2.32/Fd.2/07/2025, dan drg. Wahid Khusyairi kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku.

    Dari hasil penyelidikan sementara, penyimpangan penggunaan dana BTT tersebut menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,15 miliar. Dalam kasus ini, drg. Wahid diduga berperan sebagai Pembuat Anggaran (PA) yang bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan kegiatan.

    Kejari Batu Bara menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. “Kami akan bekerja profesional dan transparan demi kepentingan publik,” tambah pihak Kejaksaan.

    Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat karena menyangkut dana tak terduga yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan dan keluarga berencana. (redaksi)

    Post Views: 368
    Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat

    12 Maret 2026

    Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian

    11 Maret 2026

    Zuriat Kesultanan Bilah dan TMBP Berbagi Takjil di Rantauprapat

    10 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    News

    Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat

    By Jangkau.com12 Maret 20260

    Jangkau.com – Rantau Prapat: Kepercayaan publik terhadap sistem keamanan perbankan pelat merah kembali diuji secara…

    Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian

    11 Maret 2026

    Lana Rhoades Kini Mengaku Trauma dan Benci Berhubungan Seks

    10 Maret 2026

    Zuriat Kesultanan Bilah dan TMBP Berbagi Takjil di Rantauprapat

    10 Maret 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat

    12 Maret 2026

    Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian

    11 Maret 2026

    Prabowo Peringatkan RI Bersiap Hadapi Dampak Perang Global

    10 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.