Jangkau.com – Batu Bara: Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara, Sudarman, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara. Acara ini berlangsung pada Jum’at, 8 Agustus 2025, di Warkop Pringsewu, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih.
Dalam sambutannya, Sudarman menegaskan bahwa BPPH dibentuk sebagai garda terdepan edukasi dan pendampingan hukum, baik kepada kader Pemuda Pancasila maupun kepada masyarakat umum yang membutuhkan. “BPPH hadir untuk memberikan pendampingan dan advokasi hukum bagi kader serta masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga dan membela hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Zamal Setiawan secara resmi dipercaya memimpin BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara untuk periode 2022–2025. Sudarman berharap di bawah kepemimpinan Zamal, BPPH dapat menjalankan perannya secara profesional dan responsif terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Acara penyerahan SK ini berlangsung hangat dan dihadiri oleh pengurus MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara. (redaksi)

