Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu
    • Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara
    • Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu
    • Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!
    • Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara
    • Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo
    • Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”
    • Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Dapat Kejutan Manis, Kelas BPJS Peserta Mandiri di Batu Bara Turun Kasta Tanpa Permisi
    Daerah

    Dapat Kejutan Manis, Kelas BPJS Peserta Mandiri di Batu Bara Turun Kasta Tanpa Permisi

    Jangkau.comBy Jangkau.com28 Agustus 2025Updated:28 Agustus 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Batu Bara
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Di sebuah negeri yang konon katanya menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kemandirian warganya sesuai amanat UUD 1945. Selain itu, UU HAM No. 39 Tahun 1999 melarang perampasan hak milik sewenang-wenang. Hal ini diperkuat oleh UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009. Undang-undang tersebut menyatakan setiap orang berhak menentukan sendiri pelayanan kesehatan bagi dirinya. Sebuah “hadiah” tak terduga datang dari Batu Bara, konstitusi dan seabrek undang-undang yang menjamin hak warga untuk menentukan nasib dan layanan kesehatannya sendiri tampaknya sedang cuti bersama di kabupaten tersebut.

    BACA: UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi

    Adalah SHR (34), seorang warga negara yang naifnya mengira ia punya kendali atas iuran BPJS Kesehatan yang dibayarnya dari kantong sendiri. Dengan penuh optimisme, pada Agustus 2024 ia meningkatkan kelas kepesertaannya ke Kelas 2, berharap mendapatkan fasilitas rawat inap yang lebih manusiawi jika suatu saat dibutuhkan.

    Namun, sistem birokrasi yang maha baik rupanya punya rencana lain. Tepat setahun kemudian, pada Agustus 2025, SHR menemukan sebuah kejutan manis di aplikasi Mobile JKN. Ajaibnya, status kepesertaannya telah “ditingkatkan” menjadi PBPU DAN BP PEMERINTAH DAERAH. Artinya, kelasnya diturunkan dan iurannya kini ditanggung pemerintah daerah. Sungguh sebuah bentuk perhatian yang luar biasa, meskipun tidak pernah diminta.

    Akibat “kebaikan hati” yang turun dari langit ini, SHR sekarang kehilangan haknya untuk pindah ke kelas rawat inap yang lebih tinggi, sebuah fasilitas yang sejatinya ingin ia bayar sendiri.

    “Saya kan sengaja bayar lebih mahal untuk pindah ke kelas 2 biar dapat fasilitas lebih baik,” ujar SHR dengan nada yang mungkin terdengar kurang bersyukur atas kemurahan hati pemerintah.

    Tentu saja, sebagai bagian dari pelayanan prima, tidak ada satu pun pemberitahuan, surat cinta, atau bahkan pesan singkat yang mampir ke ponsel SHR untuk mengabarkan perubahan status hidupnya ini. Baik BPJS Kesehatan maupun instansi terkait lainnya merasa informasi sepenting ini lebih seru jika menjadi kejutan.

    Ketika dikonfirmasi pada Kamis (28/8), kantor BPJS Kesehatan Batu Bara dengan sigap menampilkan jurus cuci tangan yang elegan. Menurut Kepala Cabang, pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam perubahan data tersebut. Dengan jari yang menunjuk lurus ke seberang, ia menyatakan bahwa pelaku “pemurah hati” yang menurunkan kelas peserta adalah Dinas Kesehatan.

    BACA: Kepala Dinsos PPPA Kab. Batu Bara Dinilai Gagal Menterjemahkan Semangat Bupati, Percepatan UHC Berpotensi Tidak Maksimal

    “Seharusnya Dinas Kesehatan konfirmasi dulu ke orangnya,” tegasnya, memberikan sebuah ide yang sangat brilian dan revolusioner dalam dunia pelayanan publik.

    Hingga berita ini ditulis dengan berlinang air mata haru atas kebaikan sistem ini, pihak Dinas Kesehatan Batu Bara masih membungkus diri dalam keheningan yang syahdu, mungkin sedang sibuk menyiapkan kejutan-kejutan serupa untuk warga mandiri lainnya. (redaksi)

    Post Views: 463
    Baharuddin Siagian BPJS Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Batu Bara Syafrizal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Cakap Cakap

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    By Jangkau.com15 Januari 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Sepertinya kalender di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara berhenti berdetak…

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025

    Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!

    14 Desember 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.