Jangkau.com – Batu Bara: Bawaslu Kabupaten Batu Bara menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja pada Senin (22/12/2025). Acara ini berlangsung di Hotel Singapore Land, Kabupaten Batu Bara, dengan suasana diskusi yang hangat dan terbuka.
Sejumlah elemen masyarakat turut hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari FKUB, JADI (Jaringan Demokrasi Indonesia), BEM STIT Batu Bara, IMM, KIPP, KAHMI, GMNI, Tunas Gemkara, hingga insan pers.
BACA: Gelar Sosialisasi, Bawaslu Batubara Harap Semua Jaga Integritas Pilkada
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dan tokoh penting, di antaranya Perwakilan Bawaslu Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang, Anggota DPRD Batu Bara Andriansyah, serta Ketua KPU Batu Bara. Turut hadir pula Anggota DPR RI Komisi II Bob Andika Mamana Sitepu, mantan Ketua Bawaslu Sumatera Utara Syafrida R. Rasahan, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batu Bara.
Dalam pemaparannya, Bob Andika Mamana Sitepu menyampaikan bahwa kehadirannya di Batu Bara untuk mendengar langsung masukan dari masyarakat. Masukan tersebut nantinya akan dibawa ke DPR RI sebagai bahan pembahasan dalam Revisi Undang-Undang Pemilu.

“Revisi UU Pemilu harus bisa menjawab tantangan demokrasi yang kita hadapi sekarang, dan itu tentu butuh pendapat dari semua pihak,” kata Bob. Ia juga menyoroti jumlah komisioner Bawaslu yang dinilainya masih belum ideal. Menurutnya, dengan luas wilayah yang besar, pengawasan pemilu tidak akan maksimal jika komisioner Bawaslu hanya berjumlah tiga orang. Ia pun mendorong agar jumlah komisioner Bawaslu disamakan dengan KPU.
Selain itu, Bob juga menyinggung persoalan ketimpangan yang masih terjadi di tubuh KPU, terutama terkait anggaran dan kewenangan di beberapa daerah. Ia mengajak Ketua KPU Batu Bara dan Syafrida R. Rasahan untuk bersama-sama mencari solusi atas persoalan tersebut. Menurutnya, kondisi ini bisa menjadi hambatan dalam mewujudkan pemilu yang adil.
BACA: Bawaslu Batubara Awasi Ketat Tes Kesehatan Bakal Calon Bupati
Tak hanya itu, Bob menegaskan bahwa lembaga penyelenggara pemilu harus benar-benar independen dan bebas dari campur tangan pihak mana pun, baik pemerintah, partai politik, maupun pihak lainnya. Ia juga mendorong Kejaksaan Negeri Batu Bara agar lebih aktif dalam menindak pelanggaran pemilu. Menurutnya, kejaksaan memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan menjaga keadilan dalam proses demokrasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Batu Bara berharap sinergi dengan para mitra kerja dan pemangku kepentingan semakin kuat, sehingga pelaksanaan pemilu ke depan dapat berjalan lebih jujur, adil, dan demokratis. (map)

