Jangkau.com – Jakarta: Dunia kepolisian kembali tercoreng oleh aksi kekerasan oknum anggotanya. Kali ini, seorang pelajar di Tual, Maluku, dilaporkan tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob. Insiden tragis ini memicu reaksi keras dari pemerintah, khususnya Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, memberikan teguran keras terhadap tindakan represif tersebut. Ia secara khusus menyinggung semboyan Polri, Rastra Sewakottama, yang berarti “Pelayan Utama Bangsa”.
Wamen HAM: Semboyan Bukan Sekadar Pajangan
Mugiyanto menegaskan bahwa setiap anggota Polri seharusnya meresapi makna dari semboyan tersebut dalam menjalankan tugas di lapangan. Kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil, apalagi seorang pelajar, dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan profesi.
“Polri memiliki semboyan Rastra Sewakottama, yang artinya pelayan dan pelindung utama bangsa. Namun, jika yang terjadi adalah penganiayaan hingga tewas, maka semboyan itu seolah kehilangan maknanya,” ujar Mugiyanto dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melanggar HAM. Ia mendesak agar institusi Polri melakukan evaluasi mendalam terhadap perilaku anggotanya, terutama dalam menangani situasi di lapangan yang melibatkan warga sipil.
Kronologi Singkat dan Desakan Keadilan
Meskipun detail kronologi masih dalam penyelidikan mendalam, laporan awal menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan fisik yang fatal. Kasus ini pun langsung menjadi sorotan publik di media sosial, memicu gelombang desakan agar pelaku dihukum seadil-adilnya tanpa ada perlindungan institusional.
Wamen HAM meminta agar proses hukum terhadap oknum tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka. “Tidak boleh ada impunitas. Siapa pun yang bersalah, meskipun dia aparat negara, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegasnya.
Harapan Reformasi Kultural di Tubuh Polri
Tragedi di Tual ini menambah daftar panjang kasus kekerasan oleh “oknum” yang mencoreng citra kepolisian. Para aktivis HAM menilai, reformasi kultural di tubuh Polri harus menjadi prioritas utama Presiden Prabowo Subianto di masa kepemimpinannya.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Kapolri untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali. Komitmen Polri untuk menjadi institusi yang humanis tengah diuji lewat penyelesaian kasus tewasnya pelajar di Tual ini. (red)

