Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Zahir Sentil Bupati Batu Bara: Fokus Urus Daerah dan Gaji Guru PPPK, Jangan “Gagal Fokus” Pemekaran Provinsi!

    29 Mei 2026

    Pemkab Batu Bara Ubah Warna Lambang Tut Wuri Handayani

    25 Mei 2026

    Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum

    23 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Zahir Sentil Bupati Batu Bara: Fokus Urus Daerah dan Gaji Guru PPPK, Jangan “Gagal Fokus” Pemekaran Provinsi!
    • Pemkab Batu Bara Ubah Warna Lambang Tut Wuri Handayani
    • Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum
    • Wali Wala Sukses “Planga Plongo” di RDP Kedua, Borok Intimidasi dan Kebohongan Anggaran Dikuliti Habis!
    • Komisi III dan Pemkab Batu Bara “Saling Jegal” Tafsir Surat Kementerian, Gaji Guru Tetap Sandera!
    • Mengulas MBG dan KDMP di FEB USU: Dampak Nyata, Ancaman Monopoli, dan Desakan Lembaga Pengawas Independen
    • Diduga Sarat Penyimpangan, Unjuk Rasa Warga dan Mahasiswa di Desa Lubuk Cuik Nyaris Ricuh
    • KORUM Sukses Gelar Nobar Film Pesta Babi Pertama di Batu Bara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Kadinkes Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT 2022 Rp 1,1 Miliar, Kejari Lakukan Penahanan
    Daerah

    Kadinkes Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT 2022 Rp 1,1 Miliar, Kejari Lakukan Penahanan

    Jangkau.comBy Jangkau.com22 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Gambar Ilustrasi Korupsi Dana BTT Dinkes Batu Bara
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – BATU BARA: Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara berinisial DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022. Selain DS, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain berinisial E. (kumparan)

    Penyidik menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah mengantongi alat bukti yang dianggap cukup.

    Kerugian Negara Rp 1,158 Miliar dari Pagu Rp 5,17 Miliar

    Dalam perkara ini, Kejari mengungkap kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1.158.081.211 (sekitar Rp 1,1 miliar). Dugaan kerugian itu berasal dari realisasi dana BTT untuk beberapa pekerjaan terkait pengendalian penduduk dan keluarga berencana pada Tahun Anggaran 2022, dengan total pagu anggaran disebut sekitar Rp 5.170.215.770.

    Peran DS dan E: PPTK dan PPK

    Kejari menjelaskan, kedua tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam pelaksanaan kegiatan:

    • DS disebut bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
    • E disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

    Ditahan 20 Hari di Lapas labuhan Ruku

    Kejari Batu Bara menyatakan DS dan E telah ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku selama 20 hari, terhitung sejak 19 Februari 2026 hingga 10 Maret 2026. (kumparan)

    Dalam proses hukum, keduanya dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 (dengan ketentuan tambahan yang disebutkan penyidik).

    Total Tersangka Disebut Bertambah Jadi Lima Orang

    Sementara itu, sumber lain melaporkan bahwa penetapan DS dan E membuat jumlah tersangka pada perkara yang sama menjadi lima orang, karena sebelumnya Kejari disebut telah menetapkan mantan Kadinkes serta dua rekanan sebagai tersangka.

    Sorotan Publik: Dana BTT untuk Kebutuhan Mendesak

    Kasus ini menyedot perhatian karena dana BTT pada prinsipnya dialokasikan untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak dan tidak terduga, sehingga publik menuntut pengelolaan yang akuntabel dan transparan. Kejari Batu Bara menyatakan penyidikan terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami rangkaian peristiwa, termasuk pihak-pihak terkait. (red)

    Post Views: 93
    Batu Bara Dana BTT Dinas Kesehatan Kejaksaan Korupsi Sumut
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Zahir Sentil Bupati Batu Bara: Fokus Urus Daerah dan Gaji Guru PPPK, Jangan “Gagal Fokus” Pemekaran Provinsi!

    29 Mei 2026

    Pemkab Batu Bara Ubah Warna Lambang Tut Wuri Handayani

    25 Mei 2026

    Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum

    23 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Zahir Sentil Bupati Batu Bara: Fokus Urus Daerah dan Gaji Guru PPPK, Jangan “Gagal Fokus” Pemekaran Provinsi!

    By Jangkau.com29 Mei 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batu Bara, Zahir, melayangkan kritik terbuka…

    Pemkab Batu Bara Ubah Warna Lambang Tut Wuri Handayani

    25 Mei 2026

    Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum

    23 Mei 2026

    Wali Wala Sukses “Planga Plongo” di RDP Kedua, Borok Intimidasi dan Kebohongan Anggaran Dikuliti Habis!

    23 Mei 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Zahir Sentil Bupati Batu Bara: Fokus Urus Daerah dan Gaji Guru PPPK, Jangan “Gagal Fokus” Pemekaran Provinsi!

    29 Mei 2026

    Pemkab Batu Bara Ubah Warna Lambang Tut Wuri Handayani

    25 Mei 2026

    Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum

    23 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.