Jangkau.com – Jakarta: Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global lewat penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kesepakatan ini membawa dua isu utama: penurunan tarif impor untuk produk Indonesia di pasar AS dan komitmen transfer data konsumen lintas batas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ART memuat dorongan transfer data konsumen Indonesia ke AS dalam skema terbatas. Pemerintah menegaskan langkah tersebut tetap berada dalam koridor hukum nasional dan aturan perlindungan data yang berlaku.
“Pemerintah mendorong transfer data lintas batas yang terbatas. Sebagai imbal balik, Amerika Serikat berkomitmen memberikan perlindungan data konsumen Indonesia dengan standar yang setara,” ujar Airlangga di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Tarif Turun, Akses Pasar Melebar
Dari sisi ekonomi, Indonesia disebut berhasil menegosiasikan rata-rata tarif impor ke AS menjadi 19%, turun dari 32%. Selain itu, 1.819 pos tarif produk Indonesia akan memperoleh fasilitas khusus. Produk unggulan seperti kelapa sawit, kopi, kakao, dan rempah-rempah hingga sektor teknologi seperti semikonduktor serta komponen pesawat disebut berpeluang masuk pasar AS dengan tarif hingga 0%.
TRQ Untuk Tekstil, Tarif 0% Untuk Gandum-Kedelai AS
Untuk sektor padat karya seperti tekstil dan apparel, pemerintah menyiapkan mekanisme tariff-rate quota (TRQ) agar ekspor tetap kompetitif dan menjaga keberlangsungan industri. Sementara sebagai timbal balik, Indonesia akan memberlakukan tarif 0% untuk impor gandum dan kedelai dari AS guna menjaga stabilitas harga pangan, mengingat keduanya merupakan bahan baku penting untuk produk seperti mie, tahu, dan tempe.
Berlaku 90 Hari Setelah Proses Legal
ART ditargetkan mulai berlaku dalam 90 hari ke depan, setelah proses legal formal dan konsultasi dengan DPR RI selesai. Ke depan, publik menanti implementasi teknis—terutama soal batasan dan pengawasan transfer data konsumen—serta seberapa cepat manfaat penurunan tarif terasa bagi pelaku usaha dan industri domestik. (red)

