JANGKAU.COM – Satres Narkoba berkolaborasi dengan Yayasan Perempuan Payung Bangsa (YPPB) menggelar edukasi dan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak serta pencegahan dan penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga ke desa-desa wilayah kabupaten tersebut dilaksanakan di Bagan Dalam, Selasa 15 oktober 2024.
Pemateri dari YPPB, Wariani menyampaikan isu perlindungan perempuan dan anak yang sangat kritikal di wilayah pesisir Pantai Timur Sumatera menjadi isu yang diulas dan dibedah.
“YPPB mencoba meletakkan dasar-dasar hukum pencegahan dan penanganan tindak kekerasan perempuan dan anak yang menjadi golongan terkesampingkan,” terang Mariani di hadapan peserta sosialisasi.
Menurutnya, berdasarkan data yang dikumpulkan sepanjang 2023, sebanyak 95 kasus yang ditangani Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu Bara.
Dengan varian perkara antara lain Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), jekerasan anak, pencabulan, perkosaan dan lain sebagainya.
KDRT merupakan kasus penyumbang terbesar didalam peristiwa perkara yang ditangani di lapangan.
Merujuk data perkara yang ada, maka penyegeraan dan sadar awal perlu pencegahan dan penanganan tindak kekerasan perempuan dan anak dilaksanakan dalam format edukasi dan sosialisasi yang digagas Polres Batu Bara dengan menggandeng YPPB yang masa ini sedang getol mengangkat dan mengurusi isu-isu perempuan dan anak.
“Desa sebagai lembaga wilayah terkecil adalah sumber dan teritori asal perkara terhadap perempuan dan anak. Desa juga dipandang sebagai mitra sinergis untuk membangun kesadaran publik melindungi perempuan dan anak,” ujar Wariani.
Sejalan dengan itu, ketua YPPB Kartika Sari menyampaikan banyak kasus yang mandek atas yang menimpa kaum wanita dan anak.
“masih banyak perkara-perkara terkait perempuan dan anak belum dikelola dan ditangani dengan baik sehingga mengendap menjadi dogmatis negatif di masyarakat, bahwa perempuan dan anak adalah kaum yang tidak memiliki esensi kesetaraan didalam perlakuan hukum,” ucap Kartika Sari.
Sementara itu, pemateri dari Kanit 2 Satres Narkoba Polres Batubara Ipda Harry Permana Putra Nasution menjelaskan hubungan pengelolaan keluarga yang baik terhadap tindak-tindak penyalahgunaan narkoba di masyarakat berikut pencegahannya.
“Pembinaan keluarga yang baik menjadi awal pencegahan perluasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” kata Ipda Harry Permana Putra Nasution.