Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cerita Perkebunan Tanah Gambus dari Sejarah, Upaya Penundaan Izin dan Signifikansi Legal

    12 Mei 2025

    RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira

    22 April 2025

    UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi

    22 April 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Cerita Perkebunan Tanah Gambus dari Sejarah, Upaya Penundaan Izin dan Signifikansi Legal
    • RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira
    • UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi
    • Sudarman Terpilih Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Secara Aklamasi, Siap Majukan Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara
    • Anggaran Desa Bukan Dana Politik : Catatan Kritis untuk Para Kades
    • Ketika Warung Rakyat Kalah oleh Ritel Raksasa, Pemkab Batu Bara dan BUMN Dituntut Tegas Berpihak
    • Direksi Inalum Sambangi Karyawan dalam Menjalani Tugas
    • Setahun lebih meninggal, Driver BNI tak dibayarkan klaim BPJS
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    • FIRMA HUKUM ZSP
    Jangkau
    Home » Program 100 Hari Bupati Batu Bara, 50 Harinya (tanpa) Kerja
    Cakap Cakap

    Program 100 Hari Bupati Batu Bara, 50 Harinya (tanpa) Kerja

    Jangkau.comBy Jangkau.com29 Maret 2025Updated:29 Maret 20252 Komentar3 Mins Read
    Bupati Batu Bara
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Tepat 50 hari pasca pelantikan Bahar pada Jumat, 7 Februari 2025 di Istana Negara. Tak banyak yang dilakukan Bupati Batu Bara, praktisnya hanya melakukan safari ramadhan yang banyak diselingi pertemuan dengan tim sukses, rapat terkait efisiensi, inspeksi mendadak ke beberapa tempat serta yang sedikit mencuat adalah penerbitan universal health coverage (UHC). Tak banyak yang dilakukan Bahar, safari ramadhan hanyalah pertemuan berbuka puasa yang tidak memberikan masukan balik yang positif bagi pemerintahan Kab. Batu Bara. Pertemuan membahas efisiensi juga tidak dipublikasikan dengan baik kepada masyarakat, target capaian efisiensi yang digagas pemerintah Bahar untuk merespon instruksi presiden No. 1 tahun 2025. Inspeksi yang dilakukan Bahar juga tak menghasilkan apa-apa, alih-alih malahan Kejaksaan Negeri Batu Bara menggrebek salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pimpinan Bahar.

    Yang paling hot, UHC yang di launching Bahar untuk mengawal program kesehatan masyarakat Batu Bara, juga tidak serta merta berlaku. Konon kisahnya, anggarannya belum tercover sehingga pelaksanaannya akan efektif berlaku pada April 2025 mendatang. Program UHC besutan Bahar juga terbilang centang prenang di kalamana Kepala Dinas Sosial Kab. Batu Bara tidak menyelesaikan dengan baik pendataan bagi calon penerima program UHC Bahar. Belum lagi dari sisi pendanaan yang belum “clear and clean” mengingat anggaran premi UHC dipastikan menyedot anggaran yang besar.

    Berbeda dengan Bahar yang doyan seremonial, beberapa kepala daerah lain sudah melakukan langkah-langkah progresif. Bupati Deli Serdang bahkan sudah viral di media online, dengan aksi sidak asetnya berupa penarikan mobil dinas. Kabar lain menyebutkan Beliau juga sudah memecat 10 ASN yang indisipliner. Dari sumber lainnya, mengatakan Walikota Tebing Tinggi melakukan hal serupa dengan melakukan pencarian mobil dinas dan sepeda motor.

    Meninjau aksi penarikan kendaraan dinas ini sangat efektif bila ditilik dari sisi efisiensi sesuai amanah pusat. Dengan penarikan kendaraan dinas maka beban perawatan kendaraan dinas afkir bisa dihilangkan berikut dengan beban penyusutan yang memberatkan neraca keuangan daerah. Selanjutnya, dengan melakukan lelang, maka akan menambah kas daerah yang dapat digunakan menutup gap kekurangan dana transfer ke daerah (TKD) yang disunat pemerintah pusat.

    Selain miskin terobosan, watak Bahar yang hobby rame-rame juga terkesan memboroskan anggaran. Mulai dari kegiatan berbuka puasa di awal tugas, di aula Bupati Kab. Batu Bara yang juga untuk memfasilitasi agenda politik temu ramah Bahar bersama tim suksesnya, juga agenda berbuka puasa yang mewah antara Bahar dengan SKPD nya di RM 100 pada 21 Maret lalu. Dalam pantauan redaksi, bahwa Bahar selalu dilingkupi oleh orang-orang yang tidak sedikit jumlahnya dalam berkegiatan sehingga sangat memboroskan bagi anggaran dimana seharusnya Bupati menjadi role model bagi pelaksanaan efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo. Hal yang sama juga terpancar dari kegiatan kunjungan Bahar ke pulau-pulau terpencil yang tidak dapat ditangkap publik tujuan dan hasilnya kecuali hanya mengisi waktu ngabuburit Bahar bersama anak-anak mainnya.

    Bahar pun lemah dalam komunikasi publik, ini tergambar dari pola pemediaan perencanaan pemerintahannya dan kegiatan-kegiatannya yang tergolong monoton. Berkaca dari kepala daerah lain, yang piawai dalam melakukan strategi media, tampil mengesankan dengan membawakan rapat-rapat strategis di publik serta melakukan pemberitaan dengan baik terkait program-program unggulannya ataupun kegiatan-kegiatan anti mainstream dengan sidak-sidak yang tegas sehingga publik menjadi bingung, terhadap Bahar yang katanya punya pengalaman sebagai pamong praja puluhan tahun serta tampang seram yang kharismatik tak mampu menopang kebijaksanaan Bahar dalam memimpin Batu Bara.

    Apa yang terjadi dalam 50 hari terakhir, akan mencerminkan apa yang akan dikerjakan Bahar dalam 50 hari kedepan. Setidaknya bila Bahar tidak pandai menghemat anggaran, seyogyanya piawai mencari tambahan anggaran. (DF)

    Baharuddin Siagian Kabupaten Batu Bara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Cerita Perkebunan Tanah Gambus dari Sejarah, Upaya Penundaan Izin dan Signifikansi Legal

    12 Mei 2025

    RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira

    22 April 2025

    UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi

    22 April 2025

    2 Komentar

    1. Pingback: Percuma Punya Bupati Orang Pariwisata Tapi Tak Peduli Pariwisata - Jangkau

    2. Pingback: Sudarman Terpilih Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancas Aklamasi, Siap Majukan Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara - Jangkau

    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Cakap Cakap

    Cerita Perkebunan Tanah Gambus dari Sejarah, Upaya Penundaan Izin dan Signifikansi Legal

    By Jangkau.com12 Mei 20250

    Jangkau.com – Batubara: Beberapa hari ini, sorot mata Publik mengarah pada sebuah perusahaan yang menguasai…

    RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira

    22 April 2025

    UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi

    22 April 2025

    Sudarman Terpilih Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Secara Aklamasi, Siap Majukan Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara

    20 April 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Cerita Perkebunan Tanah Gambus dari Sejarah, Upaya Penundaan Izin dan Signifikansi Legal

    12 Mei 2025

    RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira

    22 April 2025

    UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi

    22 April 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2025 Jangkau.com. Designed Develop by OST

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.