Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkab Batu Bara Ubah Warna Lambang Tut Wuri Handayani

    25 Mei 2026

    Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum

    23 Mei 2026

    Wali Wala Sukses “Planga Plongo” di RDP Kedua, Borok Intimidasi dan Kebohongan Anggaran Dikuliti Habis!

    23 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pemkab Batu Bara Ubah Warna Lambang Tut Wuri Handayani
    • Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum
    • Wali Wala Sukses “Planga Plongo” di RDP Kedua, Borok Intimidasi dan Kebohongan Anggaran Dikuliti Habis!
    • Komisi III dan Pemkab Batu Bara “Saling Jegal” Tafsir Surat Kementerian, Gaji Guru Tetap Sandera!
    • Mengulas MBG dan KDMP di FEB USU: Dampak Nyata, Ancaman Monopoli, dan Desakan Lembaga Pengawas Independen
    • Diduga Sarat Penyimpangan, Unjuk Rasa Warga dan Mahasiswa di Desa Lubuk Cuik Nyaris Ricuh
    • KORUM Sukses Gelar Nobar Film Pesta Babi Pertama di Batu Bara
    • KORUM dan Aliansi Media Gelar Nobar Film “Pesta Babi” di Batu Bara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Tuntut Perbaikan, Ratusan Siswa SD di Batu Bara Mogok Belajar
    Pendidikan

    Tuntut Perbaikan, Ratusan Siswa SD di Batu Bara Mogok Belajar

    Jangkau.comBy Jangkau.com09 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    JANGKAU.COM – Ratusan siswa di SD Negeri 19 Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara melakukan aksi mogok belajar, dari 230 siswa hanya 39 siswa yang hadir bersekolah. Pemicunya lantaran fasilitas sekolah yang tak memadai hingga harus belajar di lantai.

    Ketua Komite Sekolah, Burhanuddin menyampaikan kondisi yang memprihatinkan di sekolah yang berlokasi di Desa Sumber Padi tersebut sudah lama berlangsung dan telah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan setempat. Namun, belum ada perbaikan.

    “Kami sudah laporkan, tapi belum ada tindakan. Yang lebih parah, komite sekolah tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana BOS,” ujar Burhanudin, Senin (9/9/2024).

    Seorang wali siswa bernama Rispan mengungkapkan, selain kondisi fasilitas yang tak memadai, masalah pungutan liar juga menjadi persoalan.

    “Kami diminta membayar Rp 300 ribu untuk tamasya, tapi kegiatannya batal dan uang hanya dikembalikan setengah. Selain itu, setiap siswa yang menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) juga dipungut Rp 50 ribu,” ucap Rispan.

    BACA JUGA: DUKUNGAN GEMKARA ke B SIAGIAN-SYAFRIZAL DISEBUT ABAL-ABAL

    Atas peristiwa yang menciderai pendidikan itu, ara orang tua menuntut kepala sekolah dicopot dari jabatannya, dan mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Batu Bara.

    “Kami juga mempertimbangkan untuk memindahkan anak-anak kami ke sekolah lain yang lebih layak jika tuntutan tidak segera dipenuhi,” ucap Rispan.

    Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini guna menghindari kerusakan lebih lanjut pada kualitas pendidikan di daerah tersebut.

    Post Views: 130
    Batu Bara Pendidikan SD Negeri 19 Sumber Padi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Wali Wala Sukses “Planga Plongo” di RDP Kedua, Borok Intimidasi dan Kebohongan Anggaran Dikuliti Habis!

    23 Mei 2026

    Komisi III dan Pemkab Batu Bara “Saling Jegal” Tafsir Surat Kementerian, Gaji Guru Tetap Sandera!

    23 Mei 2026

    Satu Minggu Pasca RDP Tetap Nihil, Guru PPPK Batu Bara Beri Ultimatum: Mogok Masal Jika Gaji Tak Cair!

    12 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Pemkab Batu Bara Ubah Warna Lambang Tut Wuri Handayani

    By Jangkau.com25 Mei 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara di bawah kepemimpinan Bupati Baharuddin…

    Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum

    23 Mei 2026

    Wali Wala Sukses “Planga Plongo” di RDP Kedua, Borok Intimidasi dan Kebohongan Anggaran Dikuliti Habis!

    23 Mei 2026

    Komisi III dan Pemkab Batu Bara “Saling Jegal” Tafsir Surat Kementerian, Gaji Guru Tetap Sandera!

    23 Mei 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Pemkab Batu Bara Ubah Warna Lambang Tut Wuri Handayani

    25 Mei 2026

    Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum

    23 Mei 2026

    Wali Wala Sukses “Planga Plongo” di RDP Kedua, Borok Intimidasi dan Kebohongan Anggaran Dikuliti Habis!

    23 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.