Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Hak Plasma PT. Socfindo, Anggota DPRD Batu Bara Sudarman : “Plasma Itu Kewajiban Hukum, Bukan Bantuan!”

    11 Oktober 2025

    INALUM Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

    09 Oktober 2025

    KADES GUNUNG MONAKO GANDENG KANTOR HUKUM MEDAN GUNA WUJUDKAN TATA KELOLA DESA YANG TERTIB HUKUM

    07 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Soroti Hak Plasma PT. Socfindo, Anggota DPRD Batu Bara Sudarman : “Plasma Itu Kewajiban Hukum, Bukan Bantuan!”
    • INALUM Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung
    • KADES GUNUNG MONAKO GANDENG KANTOR HUKUM MEDAN GUNA WUJUDKAN TATA KELOLA DESA YANG TERTIB HUKUM
    • KADES SUMBER MAKMUR BERSUARA TENTANG PLASMA
    • INALUM Bersinergi dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar Perusahaan
    • INALUM Gelar Vendor Event 2025: Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi
    • CAMAT LIMAPULUH DORONG KEPALA DESA YANG BERADA DI SEKITAR PT. SOCFINDO AGAR BERSUARA TENTANG HAK PLASMA
    • Perkebunan Masyarakat dan Perkebunan Sawit Rakyat di Batubara; Sebuah Catatan Kritis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » KPU Batubara Ultimatum Bahar-Syafrizal: Kami Sudah Menyurati Mereka
    Daerah

    KPU Batubara Ultimatum Bahar-Syafrizal: Kami Sudah Menyurati Mereka

    “Kami sudah menyurati mereka dan masih menunggu hingga saat ini,” kata Erwin.
    Jangkau.comBy Jangkau.com17 Oktober 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Komisioner KPU Batubara saat Rakornas di KPU RI di Jakarta, Sabtu(24/8). (Foto: Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    JANGKAU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengultimatum pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Batubara nomor urut 2 Baharuddin Siagian-Syafrizal untuk segera menyerahkan berkas administrasi.

    Ketua KPU Batubara Erwin menyampaikan meski telah ditetapkan sebagai paslon peserta pilkada Batubara 2024, ternyata Bahar Siagian dan Syafrizal belum juga menyerahkan menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya.

    Pasalnya, surat keduanya itu merupakan syarat penting bagi calon yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD.

    “Secara keseluruhan berkas pasangan calon sudah memenuhi syarat, namun masih ada yang belum menyerahkan surat pemberhentian,” ujar Erwin melansir Galapos.id, Selasa (15/10/2024).

    Surat penting yang tak kunjung diserahkan itu adalah untuk Baharuddin Siagian surat pemberhentian dari jabatan sebagai ASN, dan untuk Syafrizal surat pengunduran diri dari DPRD Batubara.

    Supaya tek bertele-tela atas itu, KPU Batubara telah menyurati keduanya dan menunggu agar segera melengkapi berkas yang dibutuhkan.

    “Kami sudah menyurati mereka dan masih menunggu hingga saat ini,” kata Erwin.

    Disinggung ihwal sanksi jika surat pengunduran diri tidak juga segera diserahkan, Erwin menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi untuk menentukan langkah selanjutnya.

    Post Views: 10
    Batu Bara Jangkau.com KPU Batubara Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Soroti Hak Plasma PT. Socfindo, Anggota DPRD Batu Bara Sudarman : “Plasma Itu Kewajiban Hukum, Bukan Bantuan!”

    11 Oktober 2025

    INALUM Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

    09 Oktober 2025

    KADES SUMBER MAKMUR BERSUARA TENTANG PLASMA

    05 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Soroti Hak Plasma PT. Socfindo, Anggota DPRD Batu Bara Sudarman : “Plasma Itu Kewajiban Hukum, Bukan Bantuan!”

    By Jangkau.com11 Oktober 20250

    Jangkau.com – Batu Bara: Polemik terkait kewajiban penyaluran kebun plasma oleh PT. Socfindo terus bergulir.…

    INALUM Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

    09 Oktober 2025

    KADES GUNUNG MONAKO GANDENG KANTOR HUKUM MEDAN GUNA WUJUDKAN TATA KELOLA DESA YANG TERTIB HUKUM

    07 Oktober 2025

    KADES SUMBER MAKMUR BERSUARA TENTANG PLASMA

    05 Oktober 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Soroti Hak Plasma PT. Socfindo, Anggota DPRD Batu Bara Sudarman : “Plasma Itu Kewajiban Hukum, Bukan Bantuan!”

    11 Oktober 2025

    INALUM Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

    09 Oktober 2025

    KADES SUMBER MAKMUR BERSUARA TENTANG PLASMA

    05 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2025 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.