Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bukan Fokus Tema, Bupati Baharuddin Siagian Malah Sentil Pengkritik Jalan Rusak: “5 Tahun Lalu Kalian Diam Saja!”

    22 Juni 2026

    Kewajiban Lahan Plasma 20 Persen di Batubara: Pansus Temukan Indikasi “Kamuflase Data” Perusahaan

    22 Juni 2026

    Apresiasi Pansus Plasma DPRD Batu Bara, Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Konsesi

    10 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Bukan Fokus Tema, Bupati Baharuddin Siagian Malah Sentil Pengkritik Jalan Rusak: “5 Tahun Lalu Kalian Diam Saja!”
    • Kewajiban Lahan Plasma 20 Persen di Batubara: Pansus Temukan Indikasi “Kamuflase Data” Perusahaan
    • Apresiasi Pansus Plasma DPRD Batu Bara, Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Konsesi
    • Insentif Guru Sekolah Minggu Cair, KORUM Sentil Bupati Batu Bara: Guru Formal 6 Bulan Kelaparan!
    • DPD BKPRMI Batu Bara Minta Bupati Segera Bentuk GTRA, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria dan Perlindungan Hak Masyarakat
    • Sah! Pansus Plasma DPRD Batu Bara Resmi Terbentuk
    • Memasuki Bulan Keenam Gaji Guru PPPK Zonk, M. Rafik: Uang Pemkab Batu Bara Banyak, Jangan Cuma Tuntut Loyalitas!
    • Ketua DPRD Absen di Upacara Harlah Pancasila Pemkab Batu Bara, Sinyal Kerenggangan dengan Bupati?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Kewajiban Lahan Plasma 20 Persen di Batubara: Pansus Temukan Indikasi “Kamuflase Data” Perusahaan
    Budaya

    Kewajiban Lahan Plasma 20 Persen di Batubara: Pansus Temukan Indikasi “Kamuflase Data” Perusahaan

    Jangkau.comBy Jangkau.com22 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Ketua PD IWO Batu Bara saat Penyerahan Temuan Lapangan CPCL
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Batubara bergerak cepat menuntaskan sengkarut kewajiban 20 persen lahan plasma oleh perusahaan perkebunan. Pada Senin (22/6/2026), Tim Pansus menggelar rapat perdana bersama Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Batubara dan Zuriat Kedatukkan Lima Puluh di ruang rapat paripurna.

    BACA: Apresiasi Pansus Plasma DPRD Batu Bara, Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Konsesi

    Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Plasma, Ismar Khomri, dengan didampingi Sekretaris H. Usman beserta seluruh anggota pansus. Pertemuan ini menjadi babak baru dalam menguji kepatuhan hukum perusahaan perkebunan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah tersebut.

    Izhar Fauzi (Zuriyat Kedatukan Lima Puluh) memberikan Peta Konsesi
    Dugaan Kamuflase Data Kebun Kemitraan

    Dalam rapat tersebut, Ketua PD IWO Batubara, Darmansyah, bersama perwakilan Zuriat Kedatukkan Lima Puluh, Izhar Fauzi, memaparkan temuan krusial. Mereka menduga adanya praktik “kamuflase data” di mana kebun kemitraan diklaim seolah-olah sebagai perkebunan plasma.

    Selain itu, Darmansyah dan Izhar menyerahkan sejumlah dokumen otentik sebagai bahan kajian mendalam bagi Tim Pansus.

    “Berdasarkan data awal, ada ketidaksesuaian yang mencolok antara definisi perkebunan plasma dan kemitraan. Bahkan, kami menemukan indikasi satu keluarga (suami-istri) terdaftar sebagai penerima manfaat dalam pola kemitraan tersebut,” ungkap Ismar Khomri usai mencermati berkas yang diterima.

    Ketegasan Pansus: Lahan Fisik 20 Persen Adalah Harga Mati

    Menanggapi tuntutan masyarakat, Ketua Pansus Ismar Khomri menegaskan bahwa syarat 20 persen areal HGU untuk lahan plasma wajib direalisasikan dalam bentuk fisik (lahan), bukan sekadar administratif.

    Ismar mengingatkan kembali sejarah kepemilikan tanah di Batubara. Dahulu, seluruh areal perusahaan merupakan perkebunan konsesi yang memiliki ikatan historis dengan Kesultanan atau Kedatukkan setempat, yang kini statusnya telah berubah menjadi HGU.

    Oleh karena itu, seluruh perusahaan perkebunan di areal HGU wajib membangun perkebunan plasma 20 persen. Kewajiban ini menjadi syarat mutlak bagi perpanjangan maupun pembaharuan izin HGU mereka.

    “Kita harus mengakui fakta pahit ini: belum ada satu pun perusahaan perkebunan di areal HGU Kabupaten Batubara yang mengimplementasikan kewajiban plasma 20 persen,” tegas Ismar secara blak-blakan.

    Langkah Strategis dan Pemanggilan Pihak Perkebunan

    Pansus DPRD Batubara memastikan tidak akan main-main dalam mengawal isu ini. Ismar menyatakan bahwa data lisan maupun tertulis dari IWO dan Zuriat Kedatukkan Lima Puluh akan menjadi modal utama untuk melakukan pendalaman bersama leading sector dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    Beberapa instansi yang akan dilibatkan antara lain, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perizinan (DPMPTSP), Dinas dan pihak terkait lainnya.

    Pansus akan berpijak kuat pada regulasi yang berlaku, yaitu UU Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014, Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, Permentan Nomor 18 Tahun 2021 dan Surat Edaran Direktorat Kementerian Pertanian/Perkebunan.

    BACA: Sah! Pansus Plasma DPRD Batu Bara Resmi Terbentuk

    Sementara itu, Sekretaris Pansus, H. Usman, menambahkan bahwa pihaknya segera meminta data tandingan dari Pemerintah Kabupaten Batubara, termasuk bidang perizinan, perkeretaapian, dan bidang ekonomi.

    “Kami akan memetakan mana saja perkebunan yang belum menunaikan kewajiban regulasi plasma ini. Dalam waktu dekat, pihak manajemen perkebunan terkait akan segera kami undang dan panggil untuk memberikan klarifikasi,” pungkas H. Usman. (map)

    Post Views: 209
    DPRD Batu Bara IWO Batu Bara Pansus Plasma Zuriyat Kedatukan Lima Puluh
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Bukan Fokus Tema, Bupati Baharuddin Siagian Malah Sentil Pengkritik Jalan Rusak: “5 Tahun Lalu Kalian Diam Saja!”

    22 Juni 2026

    Apresiasi Pansus Plasma DPRD Batu Bara, Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Konsesi

    10 Juni 2026

    Insentif Guru Sekolah Minggu Cair, KORUM Sentil Bupati Batu Bara: Guru Formal 6 Bulan Kelaparan!

    10 Juni 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Bukan Fokus Tema, Bupati Baharuddin Siagian Malah Sentil Pengkritik Jalan Rusak: “5 Tahun Lalu Kalian Diam Saja!”

    By Jangkau.com22 Juni 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Kegiatan Edukasi Politik Kebangsaan yang digelar oleh Rumah Informasi dan Edukasi…

    Kewajiban Lahan Plasma 20 Persen di Batubara: Pansus Temukan Indikasi “Kamuflase Data” Perusahaan

    22 Juni 2026

    Apresiasi Pansus Plasma DPRD Batu Bara, Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Konsesi

    10 Juni 2026

    Insentif Guru Sekolah Minggu Cair, KORUM Sentil Bupati Batu Bara: Guru Formal 6 Bulan Kelaparan!

    10 Juni 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Bukan Fokus Tema, Bupati Baharuddin Siagian Malah Sentil Pengkritik Jalan Rusak: “5 Tahun Lalu Kalian Diam Saja!”

    22 Juni 2026

    Kewajiban Lahan Plasma 20 Persen di Batubara: Pansus Temukan Indikasi “Kamuflase Data” Perusahaan

    22 Juni 2026

    Apresiasi Pansus Plasma DPRD Batu Bara, Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Konsesi

    10 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.