Jangkau.com: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengambil langkah tegas untuk menekan laju inflasi di daerah tersebut dengan mendatangkan 50 ton cabai merah dari Jawa.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari pengamat ekonomi Universitas Al-Azhar Medan, Ahmad Muhajir, yang menilai langkah ini merupakan kebijakan yang tepat.
Muhajir menyampaikan kebijakan kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution sangat membantu masyarakat yang tengah menghadapi kenaikan harga cabai merah serta sejumlah kebutuhan pokok lainnya.
“Saya menilai langkah ini sudah berada di jalur yang benar agar manfaat pengendalian inflasi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Muhajir dalam siaran pers, Selasa (21/10/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, tingkat inflasi di provinsi ini pada September 2025 mencapai 5,32% (year-on-year/YoY) — menjadi yang tertinggi secara nasional sepanjang tahun berjalan. Lonjakan inflasi tersebut dipicu oleh meningkatnya harga beberapa komoditas penting, terutama beras dan cabai merah.
Secara rinci, cabai merah menyumbang inflasi sebesar 1,11%, sedangkan beras berkontribusi 0,31% terhadap inflasi tahunan September 2025.
Kata Muhajir, tingginya angka inflasi tersebut menjadi peringatan serius bagi Gubernur Sumut, karena menunjukkan lemahnya pengendalian harga dan pasokan barang di tingkat daerah.
“Kondisi ini menjadi gambaran nyata bahwa beban hidup masyarakat semakin berat, di tengah pendapatan yang stagnan dan daya beli yang terus menurun,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya Pemprov Sumut untuk benar-benar menjalankan berbagai langkah pengendalian inflasi yang sudah disusun. Upaya tersebut antara lain melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk komoditas seperti cabai, penyaluran bantuan pangan dan pasar murah, serta pengawasan distribusi dan penguatan kerja sama antar daerah.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau,” ucapnya. (redaksi)