Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PD GPA Batu Bara Dukung Pemkab Gelar Uji Kompetensi dan Fit andManajer File WP Proper Test Calon Kepala Sekolah

    17 Juli 2026

    Rp1,5 Miliar Mengucur untuk Revitalisasi SMPN 3 Medang Deras, Publik Diminta Kawal Ketat Proyek Kemendikdasmen

    13 Juli 2026

    Badai di Disdik Batu Bara: Wali Wala Mundur, Yasser Abdillah Resmi Jadi Plt Baru

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • PD GPA Batu Bara Dukung Pemkab Gelar Uji Kompetensi dan Fit andManajer File WP Proper Test Calon Kepala Sekolah
    • Rp1,5 Miliar Mengucur untuk Revitalisasi SMPN 3 Medang Deras, Publik Diminta Kawal Ketat Proyek Kemendikdasmen
    • Badai di Disdik Batu Bara: Wali Wala Mundur, Yasser Abdillah Resmi Jadi Plt Baru
    • Camat dan Lurah Lima Puluh Abaikan Hasil RDP Bersama DPRD Kabupaten Batu Bara
    • Ketua AKSI (Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia) DPD  SUMUT Beri Komitmen Dukungan Penuh Untuk MBG
    • Bukan Fokus Tema, Bupati Baharuddin Siagian Malah Sentil Pengkritik Jalan Rusak: “5 Tahun Lalu Kalian Diam Saja!”
    • Kewajiban Lahan Plasma 20 Persen di Batubara: Pansus Temukan Indikasi “Kamuflase Data” Perusahaan
    • Apresiasi Pansus Plasma DPRD Batu Bara, Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Konsesi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Press Release: Lambatnya Penanganan Laporan Perkara di Reskrim Unit PPA Polres Batu Bara
    Daerah

    Press Release: Lambatnya Penanganan Laporan Perkara di Reskrim Unit PPA Polres Batu Bara

    Jangkau.comBy Jangkau.com03 November 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Zamal Setiawan & Partners
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Firma hukum Zamal Setiawan & Partners pada 29 Oktober 2025 mengeluarkan pernyataan resmi terkait lambatnya penanganan laporan perkara yang dialami oleh klien mereka, Ibu Khotiah. Laporan dengan nomor LP/B/184/V/2025/SPKT/RESBATUBARA/POLDASUMUT, yang didaftarkan pada tanggal 27 Mei 2025, hingga kini dinilai belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

    Menanggapi situasi ini, Zamal Setiawan & Partners, selaku kuasa hukum pelapor, menyampaikan beberapa poin tuntutan dan sikap resmi mereka.

    “Klien kami, Ibu Khotiah, telah menunggu berbulan-bulan tanpa kejelasan progres yang signifikan atas laporannya. Ketidakpastian ini mencederai rasa keadilan,” ujar Riki Hermawan, S.H. dari Zamal Setiawan & Partners.

    Dalam pernyataan resminya, firma hukum tersebut memberikan tanggapan sebagai berikut:

    1. Meminta Percepatan Penanganan: “Kami meminta atas percepatan penanganan kasus penganiayaan yang dialami klien kami, karena kondisi saat ini dianggap menghambat keadilan bagi korban.“
    2. Mendorong Penyidikan Objektif: “Kami mendorong percepatan proses penyidikan yang dilakukan secara objektif dan transparan, sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.“
    3. Komitmen Pengawalan Kasus: “Kami menegaskan komitmen kami untuk terus mengawal dan mengawasi jalannya proses hukum ini sampai tuntas, demi memastikan klien kami mendapatkan hak-haknya.“
    4. Langkah Hukum Lanjutan: “Kami tidak akan segan menempuh langkah hukum dan administratif lebih lanjut bila ditemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur atau kelalaian dalam penanganan perkara ini.“
    Pers Release Zamal Setiawan & Partners

    Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa setiap aparat penegak hukum, dalam hal ini jajaran Polres Batu Bara, terikat pada asas profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi.

    “Kami menegaskan bahwa setiap aparat penegak hukum terikat pada asas profesionalitas, akuntabel, dan transparansi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tutup pernyataan tersebut.

    Pihak Zamal Setiawan & Partners berharap pernyataan ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar segera menindaklanjuti laporan klien mereka. (redaksi)

    Post Views: 1,265
    Polda Sumut Polres Batu Bara ZSP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    PD GPA Batu Bara Dukung Pemkab Gelar Uji Kompetensi dan Fit andManajer File WP Proper Test Calon Kepala Sekolah

    17 Juli 2026

    Rp1,5 Miliar Mengucur untuk Revitalisasi SMPN 3 Medang Deras, Publik Diminta Kawal Ketat Proyek Kemendikdasmen

    13 Juli 2026

    Badai di Disdik Batu Bara: Wali Wala Mundur, Yasser Abdillah Resmi Jadi Plt Baru

    13 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    PD GPA Batu Bara Dukung Pemkab Gelar Uji Kompetensi dan Fit andManajer File WP Proper Test Calon Kepala Sekolah

    By Jangkau.com17 Juli 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Pengurus Daerah (PD) Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Kabupaten Batu Bara…

    Rp1,5 Miliar Mengucur untuk Revitalisasi SMPN 3 Medang Deras, Publik Diminta Kawal Ketat Proyek Kemendikdasmen

    13 Juli 2026

    Badai di Disdik Batu Bara: Wali Wala Mundur, Yasser Abdillah Resmi Jadi Plt Baru

    13 Juli 2026

    Camat dan Lurah Lima Puluh Abaikan Hasil RDP Bersama DPRD Kabupaten Batu Bara

    10 Juli 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    PD GPA Batu Bara Dukung Pemkab Gelar Uji Kompetensi dan Fit andManajer File WP Proper Test Calon Kepala Sekolah

    17 Juli 2026

    Rp1,5 Miliar Mengucur untuk Revitalisasi SMPN 3 Medang Deras, Publik Diminta Kawal Ketat Proyek Kemendikdasmen

    13 Juli 2026

    Badai di Disdik Batu Bara: Wali Wala Mundur, Yasser Abdillah Resmi Jadi Plt Baru

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.